Hibah Pemprov Jabar Rawan Politisasi dan Ladang Temuan Audit BPK

BACA JUGA: Pemprov Jabar Akui Belum Tahu TPPAS Lulut Nambo Kapan Beroperasi, Ini Sebabnya!

Seleksi dan Pengawasan Diperketat

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Iendra Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus berupaya untuk melakukan pembenahan. Tujuannya agar temuan audit atas kucuran hibah bisa diminimalisir dan hingga tidak terulang kembali.

Pertama hadirnya input pengajuan melalui SIPD juga semakin mendukung proses akuntabilitas dan transparansi. Bappeda juga akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kota guna kepentingan verifikasi. “Ini jadi tantangan karena memang jumlahnya (yang mengajukan.red) banyak,” jelasnya.

Iendra melanjutkan, pihaknya juga terus mengimbau kepada para penerima hibah agar tertib. “Kami imbau dan ingatkan, utamanya saat kontrak atau NPHD para penerima hibah wajib menyiapkan laporan pertanggungjawaban juga,” sambungnya.

Bahkan kedepan bukan tidak mungkin diupayakan adanya pengawasan ke lapangan. Itu untuk memantau apakah anggaran berjalan dengan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Titik Lingkungan Rawan Banjir di Kota Bandung akan Diaudit

PJ Gubernur Warning agar Lebih Selektif

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mewanti-wanti terkait penyaluran dana hibah. Seleksi yang dilakukan harus selektif agar tidak jadi temuan audit di kemudian hari.

Hal itu diungkapkan selepas mengisi Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Jabar di Gedung Sate, Kamis (22/2). Menurutnya, kucuran hibah itu harus tepat sasaran dan tidak boleh tebang pilih. Hibah juga menjadi hal yang rawan untuk politisasi, sehingga kehati-hatian dalam seleksi sangat diperlukan. “Ini juga jadi sasaran pemeriksa (Audit Badan Pemeriksa Keuangan.red), jadi perlu dijaga akuntabilitasnya,” terangnya.

Bey melanjutkan, prosedur pengajuan hibah memang telah dirancang melalui berbagai tahapan. Termasuk adanya syarat kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi para pengusul atau pemohon.

Sementara itu, dari sisi sumber daya manusia di Pemprov juga terbatas sehingga tidak bisa secara detail melakukan audit langsung ke lapangan kepada para pengusul hibah. “Kalau pengecekan langsung, bisa kosong satu biro,” jelasnya.

Karena itu Bey mengingatkan dari mekanisme yang ada perlu dilalui dengan baik. “Hati-hati sejak awal. Dalam memberikan hibah harus betul-betul selektif. Jangan asal beri walaupun secara administrasi sudah terpenuhi,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan