BANDUNG, JABAR EKSPRES – Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung, dipastikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin dapat dilakukan di semester 1 atau bulan Juni 2024.
Bey mengaku, sampai saat ini seluruh tahapan dari proses pembangunan TPPAS Legok Nangka tersebut telah berjalan dengan baik. Bahkan Badan Usaha Pelaksana (BUP) juga kata dia telah dibentuk.
“Legok nangka sudah bagus, sudah sampai BUP. Jadi terus berjalan prosesnya, dan untuk groundbreaking saya optimis bisa berjalan di semester satu ini,” katanya saat ditemui di Bandung belum lama ini.
Selain hal itu, Bey menambahkan dalam proses pembangunan ini juga telah mendapatkan dukungan langsung dari Pemerintah Jepang.
“karena ini adalah Wate to Energy PLTSa yang cukup besar dan sangat baik untuk sebuah negara, dan Jepang itu tidak hanya Sumitomo (pemenang lelang), tapi Pemerintah Jepang juga sangat serius dan sangat menaruh perhatian agar ini (TPPAS Legok Nangka) terus berjalan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Buka Seleksi Hibah Kompetitif 2025
Maka dari itu, Bey menuturkan proses pembangun ini dipastikan akan terus berjalan sesuai dengan target yang ditentukan baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, maupun konsorsium pemenang lelang yakni PT Sumitomo.
“Sudah enggak ada (kendala lagi), akan terus berproses, dam memang tahapannya seperti itu. Jadi saya yakin Juni (TPPAS Legok Nangka) sudah bisa groundbreaking,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtyas menyebut, saat ini beberapa pending item dalam pembangunan TPPAS Legok Nangka sudah terselesaikan, dan akan segera memasuki tahapan Finansial Close.
“Jadi sudah tidak ada lagi hal-hal yang mengganjal dalam hal ini. Dan kemudian akan ada financial close untuk memastikan bahwa duitnya (uang) ada. nah kalau sudah oke, itu semuanya baru nanti bisa dilakukan groundbreaking,” tuturnya beberapa waktu lalu. (San)
BACA JUGA: KAMMI Jabar: Rapor Merah, Pemprov Jabar Gagal Atasi Persoalan Sampah!