Evaluasi Kinerja, Pemprov Bakal Merger 5 BPR Lagi

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) berencana merger lagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Itu sebagai langkah tegas dan evaluasi atas kinerja BUMD.

Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Lusi Lesminingwati mengungkapkan, sedikitnya bakal ada 5 BUMD lagi yang di merger pada 2024 ini.

“Sebelumnya kan 4 BPR, Tahun ini (2024.red) kami dorong 5 BPR,” jelasnya kepada Jabar Ekspres.

Lusi menguraikan, empat diantara BPR itu adalah BUMD yang berada di wilayah Banten.

“Kami juga sudah komunikasi dengan mereka, kami sarankan mekanismenya jual saham. Kan secara lokasi juga tidak dinikmati warga Jabar,” terangnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Bandung Kuatkan Pengawasan Terhadap Isu Otak-Atik Surat Suara Pasca Pemilu 2024

Mekanisme dan komunikasi masih berlanjut. Tentunya untuk memperhatikan berbagai aspek agar tidak muncul masalah di kemudian hari.

Lusi menerangkan, merger adalah bagian dari upaya perbaikan kinerja dari BUMD. Utamanya adalah lembaga keuangan seperti BPR.

“Ini utamanya untuk yang kurang berkembang. BPR kurang bisa bersaing kalau tidak merger,” jelasnya.

Saat ini, empat BPR milik Pemprov Jabar juga tengah proses merger. Yakni Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Utama Jabar, PT BPR Wibawa Mukti Jabar, PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, dan PT BPR Majalengka Jabar.

BACA JUGA: PKB Kabupaten Bandung Diprediksi Jadi Pemenang Pileg 2024, Dadang Supriatna: Luar Biasa!

Proses merger itu tengah bergulir di DPRD Jabar dan dibahas oleh panitia khusus (Pansus).

Proses merger itu melalui pembentukan peraturan daerah terlebih dahulu. Termasuk nantinya untuk penyertaan modal bagi BPR hasil gabungan.

Skema penggabungan itu bakal menempatkan satu BPR sebagai penerima penggabungan. BPR itu akan menerima aset, liabilitas dan ekuitas dari tiga BPR yang menggabungkan diri. Dan hasil kajian yang dilakukan, PT BPR Karya Utama Jabar yang dipilih sebagai penerima penggabungan.

Nantinya, modal dasar PT BPR Karya Utama Jabar hasil penggabungan akan ditetapkan sebesar Rp149,6 miliar. Dengan komposisi kepemilikan saham Pemprov Jabar 51 persen, Pemkab Subang 13,57 persen, Pemkab Bekasi 10,08 persen, Pemkab Majalengka 3,8 persen, Pemkab Ciamis 2,42 persen, dan PT Bank BJB 19,13 persen.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan