Bermasalah, 4 TPS di Cimahi Harus Lakukan Pemungutan Suara Ulang 

JABAR EKSPRES – Rekapitulasi hasil pemilihan umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 di 672 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil 3 dan Dapil 4, mengundang kehadiran Forkopimcam yang meliputi Camat Cimahi Selatan, Kapolsek, dan Danramil.

Dalam perkembangan terbaru, terdapat keputusan untuk melakukan pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 5, 6, dan 7. Proses tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 24 Februari 2024. Selain itu, di TPS 60 juga akan dilakukan pemungutan suara lanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para saksi dan masyarakat Cimahi Selatan sudah berjalan dengan baik, rapi, dan tertib. Ini atas kerja sama yang baik antara masyarakat dan penyelenggara,” ucap Plt. Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan saat ditemui awak media di Techno Park, Senin 19 Februari 2024.

BACA .JUGA: Satu Pekan Keluar dari Rutan, 2 Pelaku Jambret di Cilengkrang Bandung Kembali Dibekuk Polisi!

“Dalam hal ini ada hal yang memang kemarin keputusan ada pemungutan suara ulang di tiga TPS, 5 6 dan 7 insyallah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024, dan di TPS 60 ada pemungutan suara lanjutan,” terang Cepi.

Dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di Cimahi Selatan hari ini, Cepi, berharap agar proses berjalan lancar. Dia menekankan pentingnya menyampaikan temuan, aspirasi, dan hal lainnya berdasarkan musyawarah.

“Karena, hal ini sudah ada aturannya baik di PKPU maupun di PPK yang menjalankan rekapitulasi ini. Insyallah berjalan dengan baik, mudah-mudahan lancar dan masyarakat dapat dilayani dengan baik,” ungkap Cepi.

Dalam hal keamanan, kerjasama antara pihak kepolisian, Koramil, dan sekretariat telah memberikan kontribusi yang signifikan. Situasi keamanan di wilayah tersebut pada dasarnya baik.

“Hanya kemarin ada kesalahan surat suara yang tertukar jadi artinya disini teknis administrasi saja. Hanya masyarakat disini akan diulang dalam pemungutannya dan PSL, insyaallah aman,” kata Cepi.

Dalam konteks pemungutan suara ulang, Cepi mengingatkan, keterlibatan masyarakat adalah hal yang luar biasa. Ini menunjukkan tingginya tingkat apresiasi masyarakat terhadap hak suara mereka serta kesungguhan mereka dalam menjaga proses demokrasi yang berlangsung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan