JABAR EKSPRES – Satu unit kendaraan roda empat, alias mobil pelayanan milik Desa Cikancung, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung hilang.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, mobil pelayanan milik desa itu, raib dari garasi rumah Kades Cikancung, Agus Suryaman.
Ketika dikonfirmasi, Agus membenarkan, mobil pelayanan milik Desa Cikancung yang diparkir di garasi rumahnya itu, diketahui telah hilang pada pagi hari.
BACA JUGA: Gaji KPPS Pemilu 2024 Kapan Cair? Catat Tanggalnya
“Betul, mobil pelayanan milik Desa Cikancung raib sekitar pukul 5.00 (WIB). Saya sudah melakukan pelaporan juga ke Polsek Cikancung,” katanya, Sabtu (17/2).
Agus belum mengetahui, bagaimana kendaraan roda empat jenis Grandmax bernomor Polisi D 1770 ABY, yang biasa digunakan sebagai mobil pelayanan desa itu, bisa raib ketika di parkirkan di garasi kediamannya.
“Mobil milik desa tersebut, kemarin Sabtu (16/2/2024) pukul 22.00 (WIB), baru pulang mengantar salah seorang warga yang sakit ke RS Ebah Majalaya,” ujarnya.
Agus menerangkan, mobil pelayanan milik Desa Cikancung itu, biasa dikendarai untuk operasional oleh sopir bernama Engkus.
BACA JUGA: Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 11 F 5G di Pasar Indonesia
Diakui, mobil pelayanan tersebut, tak hanya digunakan untuk operasional kepentingan Desa Cikancung saja, melainkan menjadi kendaraan yang tergolong sangat dibutuhkan bagi keperluan urgensi masyarakat.
“Mobil milik Desa Cikancung biasa digunakan pelayanan warga dan kepentingan desa, termasuk untuk mengantar yang sakit,” terangnya.
“Saya berharap, semoga mobil pelayanan Desa Cikancung bisa segera ditemukan,” pungkas Agus. (Bas)