BOGOR, JABAR EKSPRES – Sebanyak 3 warga Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor meninggal dunia usai meminum minuman keras (Miras) oplosan.
Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara mengatakan, awalnya mereka pesta miras berjumlah lima orang di samping warung ikan di Kampung Cariu, Kamis (8/2).
Kelima orang tersebut yakni, U (40), ARS (39) ,S (32), AZM (45), UM (37), R (31) dan Sdr D (50).
“3 orang yang meninggal, Sdr U (40) ARS (39) dan Sdr (S) yang lainnya tidak meninggal,”katanya kepada media Selasa, 13 Februari 2024.
BACA JUGA: MIRIS! Dugaan Pungli di Event Futsal, Harus Bayar agar Surat Rekomendasi Keluar
Kata Kompol Deden, minuman oplosan tersebut diduga berasal dari D (50), yang saat ini masih dalam pencarian.
“Minuman beracun tersebut dikemas dalam botol Aqua 1,5 liter. Korban sebelum meninggal dilarikan ke puskesmas,” ucapnya.
Saat ini Polsek Cariu tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam dan berkoordinasi dengan instansi medis terkait.
“Kami akan terus memberikan pembaharuan seiring berjalannya proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (SFR)
BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Rudy Susmanto Ajak Warga untuk Tidak Golput