Panwascam Cimahi Selatan Utamakan Pencegahan Pelanggaran Pemilu

JABAR EKSPRESS – Untuk mengurangi adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimahi Selatan lebih mengutamakan upaya pencegahan.

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Trie Endah Julianti menilai Panwascam memiliki peran penting dalam mencegah pelanggaran oleh peserta pemilu selama masa tenang.

”Sesuai dengan aturan pemilihan umum yang berlaku pada 10 Februari 2024. Mulai 11 Februari, kami melaksanakan strategi dengancara mengimbau kepada pengurus partai untuk tidak melakukan pelanggran aturan,” ungkapnya, saat jumpa pers, Selasa (13/2).

Dia mengaku, pihaknya bersama Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Cimahi Selatan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Cimahi turun langsung untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang.

”Dalam pembersihan APK kami juga dibantu tim sukses peserta pemilu. Kami membersihkan dan menyisir APK yang terpasang di pinggir jalan,” kata Trie.

Menurutnya, sejauh ini masih banyak ditemukan APK-APK yang masih terpasang. Terutama yang di pasang di wilayah kantor tim pemenangan.

”Sebenarnya itu tidak diperbolehkan. Kecuali hanya bendera partai,” ujarnya.

Trie menegaskan, untuk memantau jalannya pemilu, pihaknya melakukan dua langkah penting, yakni pencegahan dan penegakan hukum.

Khusus pencegahan, Panwascam Cimahi Selatan melakukan metode, termasuk memberikan imbauan secara langsung kepada penyelenggara pemilu, seperti PPK dan stafnya, peserta pemilu, dan pihak-pihak terkait.

”Kami berharap langkah yang kami lakukan dapat mengurangi insiden pelanggaran dalam pemilu,” ucapnya.

Setelah langkah-langkah pencegahan diimplementasikan, lanjutnya, tetapi jika masih terjadi pelanggaran, maka tindakan penegakan hukum bakal dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

”Penindakan yang efektif ialah dengan memberikan punishmen pada yang melanggar aturan, ini pun harus mengacu pada peraturan perundang-undangan,” papar Trie.

Trie menegaskan, tindakan ini dilakukan oleh Panwascam Cimahi Selatan dengan tujuan untuk menegakkan disiplin serta mencegah terjadinya pelanggaran yang berulang dari pihak terkait, sebagai langkah untuk memberikan efek jera.

”Harapan kami dan tentu harapan semua pihak. Pemilu 2024 nanti, khususnya di wilayah kerja Panwascam Cimahi Selatan dapat berjalan jujur, adil, kondusif, dan tentu bermartabat,” pungkasnya. (mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan