20 Ribu Lebih Tahanan dan Napi Bakal Salurkan Hak Pilih, Kemenkumham Jabar Siapkan 89 TPS Khusus

JABAR EKSPRES – Puluhan ribu pemilih yang berada di beberapa rumah tahanan (rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat bakal ikut menyalurkan hak pilih di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Saat ini, di Jawa Barat (Jabar) sendiri tercatat ada 20.863 pemilih dengan rincian 20.001 laki-laki dan 862 perempuan. Artinya, jumlah hak pilih para tahanan dan napi akan sangat mempengaruhi pada hasil pemungutan suara.

”Jumlah tersebut berdasarkan data per 9 Februari 2024,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Kusnali, Selasa (13/2).

Menurut Kusnali, pemilih yang ada di rutan dan lapas itu terdiri dari beberapa kategori. Pertama dari tahanan ataupun narapidana (Napi) yang telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 11.259 orang.

Kemudian yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 7.585 orang. Serta data calon Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 2.019 orang.

”Jumlah itu sebenarnya juga belum menampung keseluruhan penghuni rutan lapas di Jabar. Karena jumlah penghuni rutan lapas di Jabar per April 2023 mencapai 24.988 orang,” terangnya.

”Mereka terdiri dari 4.482 orang tahanan dan 20.506 narapidana. Kalau dihitung, presentasenya ada 84 persen,” imbuhnya.

Kusnali mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan tahanan atau narapidana tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Di antaranya, NIK yang bersangkutan tidak valid atau tidak ditemukan. Termasuk belum memiliki NIK.

”Alasan berikutnya karena tidak terakomodirnya seluruh usulan dari UPT Pemasyarakatan agar bisa masuk ke DPT ataupun DPTb,” bebernya.

Untuk memfasilitasi para tahanan dan napi menyalurkan hak pilihnya, Kemenkumham Jabar menyiapkan sebanyak 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di rutan dan lapas di Jabar.

”Untuk di wilayah Kota Bandung misalnya, ada 4 TPS di Rutan Kelas I Bandung, 1 TPS di LPKA Kelas II Bandung, 1 TPS di Rutan Perempuan Kelas II A Bandung,” sebutnya.

Kemudian, ada 2 TPS di Lapas Perempuan Kelas II A Bandung, 2 TPS di Lapas Sukamiskin, dan 2 TPS di Lapas Kelas IIA Banceuy. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan