JABAR EKSPRES, KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) yang kedua kalinya membagikan 10.881 paket sembako kepada pengemudi ojeg pangkalan (opang) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung, Jumat (9/2/2024).
Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania dan Camat Pameungpeuk Agus Hindar Ruswanto secara simbolis membagikan paket sembako kepada perwakilan pengemudi ojeg pangkalan dan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.
“Ini yang kedua kalinya saya memberikan perhatian kepada seluruh pengemudi ojeg pangkalan se-Kabupaten Bandung. Ini anggarannya dari hasil insentif kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung yang diterima dari pemerintah pusat,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna usai menyerahkan paket sembako dan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kecamatan Pameungpeuk, Jumat pagi.
Bupati Bedas mengungkapkan Kabupaten Bandung dua kali mendapatkan insentif kinerja. Pada tahun 2022 sebesar Rp 17 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp 26 miliar.
“Insentif kinerja ini disebar ke beberapa komponen, di antaranya buruh, dan hari Jumat ini ojeg pangkalan, selain itu pada nanti sore guru ngaji, budayawan, seniman dan sebagainya,” kata Bupati Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna mengatakan, melalui anggaran insentif kinerja ini, para pekerja rentan menjadi prioritas Pemkab Bandung untuk mendapatkan bantuan paket sembako.
“Termasuk paket sembako ini diberikan kepada masyarakat yang rawan pangan. Ini dalam rangka menjaga inflasi, di mana harga beras saat ini melonjak tinggi hampir mencapai Rp 16.000 per kg. Kita berikan beras 5 kg dan minyak goreng pada setiap paketnya,” tuturnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna turut mendoakan kepada para pengemudi ojeg pangkalan ini diberikan kesehatan, kesejahteraan, keselamatan serta dimudahkan rezekinya.
“Pada hari ini kita sekaligus launching kepada pengemudi ojeg pangkalan sebanyak 10.881 paket sembako plus BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurut Kang DS, manfaat BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami kecelakaan atau kejadian yang tidak diharapkan, berapapun biayanya dicover oleh BPJS.
“Apabila meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Tetapi saya mendoakan semuanya panjang umur, sehat dan selamat di perjalanan, sehingga bisa membahagiakan keluarganya masing-masing,” katanya.**