STR Sudah Seumur Hidup, SIP Nakes Berlaku Sampai Kapan ?

JABAR EKSPRES – Jika STR sudah berubah menjadi seumur hidup, bagaimana dengan masa berlaku SIP Nakes? Simak informasinya berikut ini.

Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan kesehatan masih berlaku hingga masa berlakunya habis, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 449 Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Hal ini juga disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril, pada Kamis (01/02/2024).

“SIP yang saat ini ada tetap berlaku sampai habis masa berlakunya sehingga tetap ada legalitas praktiknya walaupun STR sudah diubah menjadi seumur hidup,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, dikutip dari laman Sehat Negeriku.

Sebagaimana diketahui, STR atau Surat Tanda Registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memperoleh sertifikat kompetensi.

BACA JUGA: Cara Mengurus STR Seumur Hidup Online untuk Nakes dan Named, Mudah!

Sebelumnya, STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun, namun UU Kesehatan yang baru mengubahnya menjadi berlaku seumur hidup.

SIP, di sisi lain, adalah bukti tertulis yang menegaskan legalitas praktik tenaga kesehatan dalam memberikan layanan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketentuan peralihan dalam pasal 449 menyatakan bahwa STR, STR Sementara, STR Bersyarat, dan SIP yang sudah diterbitkan akan tetap berlaku sampai masa berlakunya habis.

STR dan SIP yang telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan berlaku hingga masa berlakunya berakhir.

BACA JUGA: Pakar Kesehatan Ungkap Mengonsumsi Susu Segar Bisa Cegah Stunting

Ditegaskan oleh dr. Syahril bahwa walaupun STR berlaku seumur hidup, SIP tidak perlu diperbaharui secara langsung, kecuali jika masa berlakunya telah habis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan