“Informasi-informasi itu sudah disampaikan kepada partai politik melalui LO partai yang terundang ketika kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu,” pungkas Ratih. (Mong)
Sengketa Spanduk Caleg, Kurang Pemahaman Aturan Jadi Penyebab Utama
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News