Poin Tuntutan Ria Ricis Terhadap Teuku Ryan

JABAR EKSPRES – Youtuber Ria Yunita atau yang lebih dikenal sebagai Ria Ricis, resmi telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.

Gugatan cerai Ria Ricis terhadap sang suami itu resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) melalui sistem e-court.

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), Taslimah, telah membenarkan informasi terkait pendaftaran gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan tersebut.

“Sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” ujar Taslimah di PA Jaksel, Rabu (31/1/2024) dikutip Jabar Ekspres dari Radar Jabar Disway.id.

Berdasarkan data yang tercatat di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan telah terdaftar di nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

BACA JUGA: Manis dan Lumer! Ini Resep Lengkap Membuat Brownies Bakar

“Nama tersebut tercatat di kepaniteraan Jakarta Selatan melalui e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” tambahnya.

Lebih lanjut Tsalimah menjelaskan, Ria Ricis mengajukan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, diantaranya gugatan cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

“Penggugat, dalam hal ini istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” sambung Taslimah.

Sementara itu, sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang.

Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan merayakan ikatan pernikahan mereka pada tanggal 12 November 2021. Keduanya kemudian diberkahi dengan kehadiran seorang putri yang diberi nama Cut Raifa Aramoana, yang lahir pada tanggal 26 Juli 2022.

BACA JUGA: Meeting Perdana, HIPMI Kota Bogor Targetkan Gagasan Baru di 2024

Dalam beberapa waktu terakhir, kabar tentang retaknya kebahagiaan dalam rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis memang ramai dikabarkan Tengah ada masalah.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan