NCW Ungkap Raffi Ahmad Diduga Melakukan Pencucian Uang!

JABAR EKSPRES – National Corruption Watch (NCW) mengungkap pernyataan dugaan keterlibatan Raffi Ahmad, seorang artis terkenal di Indonesia, dalam kasus pencucian uang yang melibatkan jumlah uang ratusan miliar rupiah.

Hanifa Sutrisna, ketua NCW, menerangkan bahwa dugaan tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan menunjukkan bahwa uang ratusan miliar rupiah tersebut berasal dari dugaan korupsi.

“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” ujar Hanifa.

Hanifa juga menyebut bahwa saudara Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening yang digunakan untuk mengelola uang tersebut.

Baca juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini Alasannya!

“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” tambahnya.

Hanifa menilai uang tersebut pemiliknya ialah para terduga korupsi, bahkan menurutnya ada yang sudah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Ketua NCW tersebut memint kepadaa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan aliran yang masuk ke Raffi Ahmad.

Kemudian Hanifa pun mendesak untuk diperiksanya transaksi yang masuk ke salah satu perusahaan Raffi Ahmad yaitu RANS.

“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” katanya.

“Jelas dikatakan beberapa waktu lalu bahwa adanya aliran uang ke saudara Raffi,” terang Hanifa melalui podcast Nasional Corruption Watch dengan judul Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg.

Tak cuma itu, Hanifa pun mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh sejumlah informasi adanya seorang Jenderal yang menitipkan uang miliaran rupiah ke terduga TPPU Raffi Ahmad.

“Saat ini Jenderal tersebut inginkan dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan,” tambahnya.

Hanifa pun mendesak PPATK untuk buka suara terkait dugaan tindakan pencucian uang yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan yang secara mendadak mempunyai kekayaan ratusan miluar bahkan hingga triliun rupiah yang sumbernya tidak jelas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan