Melebihi Kuota, DLH Jabar Stop Pengiriman Sampah dari Kabupaten Bandung ke Sarimukti

JABAR EKSPRES – Pengiriman sampah dari Kabupaten Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti dihentikan sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jawa Barat).

Menurut Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas, Kabupaten Bandung dinilai telah melebihi kuota pengiriman sampah yang telah ditentukan di TPAS Sarimukti.

“Mereka itu (Kabupaten Bandung) jatahnya sudah melebihi. Kita kan sudah komit (komitmen) diawal kesepakatan, dikasih kuota (pembuangan). Tapi ternyata dia melebihi dari yang kita berikan. Jadi biar mereka harus hati-hati, sementara kita lihat terus saja dikirim ke Sarimukti, mereka tidak menghitung,” ungkapnya saat dikonformasi, Kamis (1/2).

Berdasarkan catatannya, Prima mengatakan Kabupaten Bandung telah melakukan kiriman sampah ke Sarimukti sebanyak 2.465 ritasi. Padahal kuota yang ditentukan, kata dia hanya sebanyak 2.457 ritasi.

BACA JUGA:  Pemda Bandung Barat Sudah Gelontorkan Beras Murah 100 Ton, Harga Beras Tetap Melambung

“Jadi minus 8 ritasi, Kalau yang lain masih bagus seperti Kota Bandung masih punya sisa 3.168 (ritasi), kalau Cimahi masih 790 ritasi, KBB masih ada 1.371 lagi. Jadi hanya Kabupaten Bandung saja yang melebihi kuota yang kita berikan,” ungkapnya

Maka dengan adanya kejadian ini, Prima meminta kepada daerah lain khusunya yang melakukan pengiriman sampah ke TPAS Sarimukti untuk tetap menjalankan kesepakatan diawal.

“Karena Sarimukti itu sudah bukan normal lagi sejak kebakaran kemarin. Jadi tolong dipahami bersama bahwa kita telah bersepakat untuk mengurangi sampah dari hulu sebesar 50 persen tanpa organik,” pungkasnya

Sebelumnya, Pengiriman sampah dari Kabupaten Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti telah diberhentikan tanpa batas waktu yang ditentukan.

Kepala UPT Kebersihan Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Rana Supriatna mengatakan, pemberhentian tersebut terhitung sejak Senin (29/1/2024) kemarin

“Penutupan total di TPAS Sarimukti oleh Pemprov Jabar, terhitung sejak Senin (29/1/2024) kemarin,” kata Rana saat dihubungi melalui seluler, Rabu (31/1) kemarin (San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan