JABAR EKSPRES – Persoalan ditutup totalnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat cukup menimbulkan perhatian dan kekhawatiran publik.
Oleh sebab itu, pengiriman sampah dari Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti terpaksa dihentikan. Adapun pemberhentian itu sudah terjadi sejak Senin, 29 Januari 2024.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, karena di wilayahnya tidak memiliki penampungan, maka pihaknya akan memaksimalkan upaya pengolahan secara mandiri.
“Kita maksimalkan dalam pengolahan sampah yang ada saja, karena pengolahan sampah kita ada empat tempat,” kata Dadang kepada Jabar Ekspres, Rabu (31/1).
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, dalam menghadapi persoalan ditutup totalnya TPAS Sarimukti, agar tak menimbulkan lautan sampah di wilayahnya, maka pihaknya akan menunggu arahan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
BACA JUGA: Pusat Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah di Jelekong Terbakar, Kerugian Belum Ditaksir
“Sambil standby kita maksimalkan yang ada (melakukan pengolahan sampah mandiri),” bebernya.
“Lalu juga Kabupaten Bandung memang merencanakan bagaimana kita bisa terbebas dari TPA sampah,” lanjut Dadang.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, upaya mandiri Kabupaten Bandung itu, diantaranya dengan menggunakan 15 mesin pengolahan sampah dari bantuan Pemprov Jabar.
Sebanyak 15 mesin pengolahan sampah tersebut, tiga di antaranya untuk wilayah Bandung Timur tepatnya di Kecamatan Rancaekek, Cicalengka dan Cikancung.
Pria yang akrab disapa Kang DS itu mengakui, Kabupaten Bandung untuk sekarang masih belum mampu melakukan pengolahan sampah secara penuh.
“Kita akui memang Kabupaten Bandung belum bisa mengelola sampah sepenuhnya, tapi kita sudah menyisakan (olah sampah) sebanyak 230 ton per hari,” ujarnya.
BACA JUGA: Antisipasi Adanya Potensi Pelanggaran oleh Incumbent, Panwaslu Cimahi Utara Lakukan Hal Ini
Kang DS menerangkan, timbulan sampah sebanyak 230 ton yang berhasil diolah secara mandiri tersebut, dari keseluruhan sampah yang dibuang Kabupaten Bandung dengan total 1.282 ton per harinya.
Diketahui, diberhentikannya pengiriman sampah, karena TPAS Sarimukti yang sejak lama menjadi tempat pembuangan sampah dari Bandung Raya, kapasitasnya sudah melebihi batas penampungan.
Oleh karena nya, beberapa daerah yang mengirim sampah ke TPAS Sarimukti, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) diklaim telah habis kuota ritasenya.