Benarkah Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair 25 Februari? Cek Info Terbarunya!

Ilustrasi Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024
Ilustrasi Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berikut informasi mengenai rencana jadwal pencairan gaji atau honor KPPS Pemilu 2024.

KPU mengumumkan bahwa sekitar 5,7 juta petugas KPPS telah menjalani bimbingan teknis (bimtek) pada tanggal 25-27 Januari 2024.

Masa kerja para petugas KPPS akan berakhir pada tanggal 25 Februari 2024.

Meski begitu, mereka yang bergabung dan menjadi petugas KPPS nantinya akan mendapatkan honor atau gaji sesuai yang sudah ditetapkan.

Bahkan, pada Pemilu 2024 ini mengalami kenaikan dari penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Baca Juga:Kapan Dana Pembuatan TPS Pemilu 2024 Cair? Cek Aturan Pembuatan TPS Berikut Ini!Film Terbaru Song Joong Ki “My Name is Loh Kiwan” Tentang Apa? Bakal Tayang 1 Maret 2024!

Berikut jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 dan besarannya di bawah ini.

Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair?

Dilansir JabarEkspres.com dari keterangan KPU Provinsi Jawa Barat di Instagram resminya, honor KPPS Pemilu 2024 direncanakan akan cair mulai tanggal 15 Februari 2024.

“Untuk pembayaran Honorarium KPPS direncanakan Pada Tanggal 15 Februari 2024,” kata @kpuprovinsijabar, Selasa (30/1/2024).

– Honor Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000

– Honor Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000

– Honor Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000

Adapun gaji petugas KPPS di luar negeri juga mengalami peningkatan sebagai berikut:

– Honor Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.500.000

– Honor Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.000.000

– Honor Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp 4.500.000

Demikian informasi gaji petugas KPPS Pemilu 2024 dan juga besaran yang dapat diketahui.

 

0 Komentar