Benarkah Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair 25 Februari? Cek Info Terbarunya!

JABAR EKSPRES – Berikut informasi mengenai rencana jadwal pencairan gaji atau honor KPPS Pemilu 2024.

KPU mengumumkan bahwa sekitar 5,7 juta petugas KPPS telah menjalani bimbingan teknis (bimtek) pada tanggal 25-27 Januari 2024.

Masa kerja para petugas KPPS akan berakhir pada tanggal 25 Februari 2024.

Meski begitu, mereka yang bergabung dan menjadi petugas KPPS nantinya akan mendapatkan honor atau gaji sesuai yang sudah ditetapkan.

Bahkan, pada Pemilu 2024 ini mengalami kenaikan dari penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Berikut jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 dan besarannya di bawah ini.

Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair?

Dilansir JabarEkspres.com dari keterangan KPU Provinsi Jawa Barat di Instagram resminya, honor KPPS Pemilu 2024 direncanakan akan cair mulai tanggal 15 Februari 2024.

“Untuk pembayaran Honorarium KPPS direncanakan Pada Tanggal 15 Februari 2024,” kata @kpuprovinsijabar, Selasa (30/1/2024).

BACA JUGA: Contoh Format Surat Pengunduran Diri KPPS 2024, Ini Aturannya

Berapa Honor KPPS?

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan sebagai berikut:

– Honor Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000

– Honor Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000

– Honor Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000

BACA JUGA: Tugas KPPS 6 dan 7, Apakah Hanya Mengatur Kotak Suara dan Jaga Tinta?

Adapun gaji petugas KPPS di luar negeri juga mengalami peningkatan sebagai berikut:

– Honor Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.500.000

– Honor Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.000.000

– Honor Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp 4.500.000

Demikian informasi gaji petugas KPPS Pemilu 2024 dan juga besaran yang dapat diketahui.

 

Rencana Jadwal Pembayaran Honor KPPS Pemiu 2024/ Instagram @kpuprovinsijabar
Rencana Jadwal Pembayaran Honor KPPS Pemiu 2024/ Instagram @kpuprovinsijabar

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan