Penggelapan yang Dilakukan Bos PT Buana Intan Gemilang Masuk Ranah Pidana

Meski begitu, berdasarkan keterangan saksi ahli sudah disebutkan, adanya tindakan pencurian yang masuk ke dalam ranah pidana.

Hal ini terjadi bila seseorang telah mengambil barang degan cara memindahkan, menjual, menghilangkan, atau merusak tanpa seizin pemiliknya,’’ tanda Romeo. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan