BOGOR, JABAR EKSPRES – Seorang oknum guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor berinisial W dilaporkan ke Polisi dalam dugaan kasus pencabulan terhadap siswi kelas empat berinisial NAP (9).
Kasus tersebut baru diketahui setelah sang anak melaporkan kepada orang tuanya, pada Minggu (28/1).
Paman korban bernisial A mengatakan, korban mengalami pelakuan tidak tidak senoh itu di sekolah dan saat jam belajar.
“Kalo terjadi kita belum mengetahui dari kapannya ya, pengakuannya itu dari hari Minggu kemarin,” ujar A saudara korban, Rabu (31/).
BACA JUGA: Percepat Pembangunan SD Negeri Polisi 1 Bogor, BKAD Proses Penghapusan Aset
“Pengakuan si anak dipegang, dicium, diraba-raba pada bagian kemaluan,” tambahnya.
Bahkan, kata dia, korban tidak hanya mendapatkan tindakan pencabulan sekali saja, tetapi sudah lima kali.
“Sudah gak diperbolehkan sama orangtuanya untuk sekolah lagi, semenjak Minggu kemarin,” ucapnya.
Dia mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Polres Bogor untuk ditangani lebih lanjut.
“Harapan kami si secepatnya pelaku (ditindak) sebagaimana hukum yang ada,” tukasnya. (SFR)
BACA JUGA: Ketua DPRD Rudy Susmanto Dukungan Disparbud Targetnya Jumlah Wisatawan di Kabupaten Bogor