BANDUNG, JABAR EKSPRES – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Jabar Ridwan Kamil memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, Senin (29/01). Kini Bawaslu Jabar akan mendalami hasil pemeriksaan tersebut guna memastikan keberlanjutan kasus dugaan pelanggaran kampanye itu.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengungkapkan, sedikitnya ada sekitar 30 pertanyaan yang disampaika kepada mantan Gubernur Jabar itu. “Hari ini agendanya klarifikasi kepada terlapor,” jelasnya.
Syaiful melanjutkan, sekitar 30 pertanyaan itu tentu berkaitan dengan substansi kegiatan yang ada di Tasikmalaya. “Kami menanyakan berkaitan dengan fakta dan kegiatan yang ada di lokasi. Beliau (Ridwan Kamil.red) menyampaikan klarifikasi itu dan sudah menuangkan dalam berita acara,” sambungnya.
BACA JUGA: Kang Emil Penuhi Panggilan Bawaslu Jabar, Beri Contoh Taat Hukum
Syaiful menambahkan, selepas klarifikasi itu Bawaslu termasuk didalamnya Gakkumdu akan menelaah lebih dalam. Keterangan dari terlapor dan beberapa saksi yang telah diperiksa akan dikumpulkan. Kemudian juga menelaah terkait keberlanjutan kasus tersebut.
Prosesnya juga akan mempertimbangkan apakah sampai perlu menghadirkan saksi ahli. Mengingat bukti yang disampaikan para pelapor terkait video. ” Kami akan evaluasi apakah sudah cukup pemeriksaan atau masih membutuhkan keterangan yang lain,” cetusnya.
Ridwan Kamil hadir ke Bawaslu untuk menerangkan secara rinci mulai dari datang sampai pulang. “Kegiatannya sekitar hampir setengah jam, tapi yang divideo kan hanya sekitar 11 menit juga,” imbuh Syaiful.
Sedikitnya ada 5 saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. Mulai dari ketua APDESI, penanggung jawab acara serta ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya.(son)