Cegah Kecelakaan Dini, Satlantas Polres Banjar Edukasi Disiplin Berlalu Lintas bagi Pelajar SMPN 5

Cegah Kecelakaan Dini, Satlantas Polres Banjar Edukasi Disiplin Berlalu Lintas bagi Pelajar SMPN 5
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Priyo Sumbodo saat mengikuti upacara bersama Siswa SMP Negeri 5 Banjar pada Senin (2/11/2026). Pihaknya juga menyosialisasikan edukasi berkendara kepada para siswa. (Istimewa/dok pribadi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar menggelar kegiatan edukasi dan pembinaan disiplin berlalu lintas.

Kegiatan yang menyasar pelajar ini berlangsung di SMP Negeri 5 Banjar pada Senin (2/11/2026), dengan tujuan utama menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya sejak usia dini.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Priyo Sumbodo, yang memimpin langsung jalannya edukasi tersebut, menekankan bahwa pemahaman mengenai etika dan disiplin berlalu lintas merupakan fondasi krusial bagi keselamatan bersama.

Baca Juga:Antisipasi Defisit Anggaran Porprov 2026, KONI Kota Banjar Terapkan Skema Subsidi SilangKasus Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Banjar, Wali Kota dan Sekda Diduga Terlibat! 

Menurutnya, kesadaran akan tertib berlalu lintas harus tumbuh dari dalam diri setiap individu, bukan semata-mata karena adanya pengawasan dari pihak kepolisian. Hal ini menjadi poin penting yang disampaikan kepada para siswa agar mereka tidak hanya patuh saat melihat petugas di jalan, tetapi juga ketika berada dalam situasi tanpa pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Priyo Sumbodo secara khusus menyoroti fenomena yang masih sering terjadi di kalangan pelajar, yaitu penggunaan kendaraan bermotor oleh anak yang belum cukup umur.

Ia menjelaskan bahwa secara aturan dan pertimbangan keselamatan, siswa SMP belum diperkenankan untuk mengendarai kendaraan sendiri. Faktor kematangan emosi dan kemampuan teknis dalam berkendara menjadi alasan utama mengapa anak-anak pada usia tersebut dinilai rentan terhadap risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada para pelajar SMP karena belum cukup umur agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sendiri. Apabila tidak ada angkutan umum yang memadai, seyogyanya para siswa diantar oleh orang tua atau keluarga ke sekolah. Ini demi keselamatan anak-anak kita bersama,” terang AKP Priyo Sumbodo di hadapan para siswa.

Lebih lanjut, Kasat Lantas juga mengingatkan mengenai perlengkapan keselamatan yang tidak bisa dianggap sepele. Penggunaan helm standar bagi pengendara dan penumpang sepeda motor menjadi poin yang ditegaskan kembali. Helm bukan sekadar formalitas untuk menghindari tilang, melainkan pelindung utama yang dapat meminimalisir risiko cedera fatal kepala saat terjadi kecelakaan. Pesan ini disampaikan dengan lugas agar para pelajar memahami esensi dari setiap aturan yang ada.

0 Komentar