JABAR EKSPRES – Ketua Tim Pemenangan Daerah (TKD) AMIN Jabar Haru Suandharu turut merespon dugaan pelanggaran netralitas pada perangkat pemerintahan. Yang terbaru adalah terkait tagar #PrabowoGibran2024 dalam akun X Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Haru menilai kejadian semacam itu tidak patut terulang. Bahkan sanksi tegas juga perlu diberikan agar pelanggaran netralitas tidak lagi menjamur. Atau parahnya pelanggaran netralitas dianggap wajar.
“Kami punya pemimpin terbaik. Ini juga untuk membawa Indonesia lebih maju,” tuturnya.
Baca Juga:Cak Imin Janjikan Hal Ini Bagi Kalangan Difabel Jika AMIN Terpilih Sebagai Presiden dan Wakil PresidenKemenkeu Tegaskan Kenaikan Pajak Hiburan untuk Melakukan Pengendalian
Perangkat pemerintahan semestinya bisa netral. Termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dasar regulasi larangan ASN terlibat dalam kampanye salah satunya adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 tahun 2023. Yakni pada pasal 72. ASN juga diwajibkan untuk bersikap netral. Hal itu sesuai dengan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Sikap TKD AMIN Jabar itu juga senada dengan respon dari Calon Presiden No 1 Anies Baswedan. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sanksi tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN patut diberikan.
“Kalau melanggar ya kasih sanksi, kalau tidak artinya bisa diblehkan,” cetusnya.
“Itu terjadi karena ketidaksengajaan atau autotext dari admin. Ini sudah diperbaiki,”terangnya.
Soal dugaan pelanggaran netralitas sendiri sebenarnya juga terjadi di Jabar. Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan bahwa selama perhelatan kampanye ini sedikitnya ada 67 temuan dan laporan pelanggaran. Lalu 20 di antaranya adalah kasus netralitas ASN. “Rinciannya ada 8 kasus ASN, 8 kasus kepala desa, dan 4 kasus perangkat desa,” ucapnya saat ditemui di Gedung Sate, Senin (22/1).(son)
