TKD AMIN Jabar Sayangkan Tagar #PrabowoGibran2024 di Akun X Kemhan

JABAR EKSPRES – Ketua Tim Pemenangan Daerah (TKD) AMIN Jabar Haru Suandharu turut merespon dugaan pelanggaran netralitas pada perangkat pemerintahan. Yang terbaru adalah terkait tagar #PrabowoGibran2024 dalam akun X Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Haru menilai kejadian semacam itu tidak patut terulang. Bahkan sanksi tegas juga perlu diberikan agar pelanggaran netralitas tidak lagi menjamur. Atau parahnya pelanggaran netralitas dianggap wajar.

“Semua harus netral, agar demokrasi di Indonesia berkualitas,” terangnya.

BACA JUGA: Cak Imin Tanggapi Persoalan “Desak Anies” di Yogyakarta yang Perizinannya Dicabut

Menurut Haru, pemilu saat ini tengah berlangsung. Masing-masing juga memiliki pilihan pemimpin.

“Kami punya pemimpin terbaik. Ini juga untuk membawa Indonesia lebih maju,” tuturnya.

Perangkat pemerintahan semestinya bisa netral. Termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dasar regulasi larangan ASN terlibat dalam kampanye salah satunya adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 tahun 2023. Yakni pada pasal 72. ASN juga diwajibkan untuk bersikap netral. Hal itu sesuai dengan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sikap TKD AMIN Jabar itu juga senada dengan respon dari Calon Presiden No 1 Anies Baswedan. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sanksi tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN patut diberikan.

“Kalau melanggar ya kasih sanksi, kalau tidak artinya bisa diblehkan,” cetusnya.

Sebelumnya dalam jagad media sosial sempat beredar terkait postingan akun X Kemhan RI. Isinya berupa gambar mess dan rumah prajurit TNI AU di Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau. Dalam postingan itu turut disertakan tagar #PrabowoGibran2024. Namun kini tagar tersebut telah dihapus.

BACA JUGA: Tim Hukum Nasional AMIN Jabar Bentuk 27 Posko Pengaduan di Seluruh Kota Kabupaten Se-Jabar

Di sisi lain, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha juga telah merespon perihal tersebut. Menurutnya, tagar itu muncul karena ketidaksengajaan.

“Itu terjadi karena ketidaksengajaan atau autotext dari admin. Ini sudah diperbaiki,”terangnya.

Soal dugaan pelanggaran netralitas sendiri sebenarnya juga terjadi di Jabar. Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan bahwa selama perhelatan kampanye ini sedikitnya ada 67 temuan dan laporan pelanggaran. Lalu 20 di antaranya adalah kasus netralitas ASN. “Rinciannya ada 8 kasus ASN, 8 kasus kepala desa, dan 4 kasus perangkat desa,” ucapnya saat ditemui di Gedung Sate, Senin (22/1).(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan