JABAR EKSPRES – Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Jawa Barat melakukan konsolidasi dan Deklarasi pembentukan posko pengaduan pelanggaran pemilu se-Kab Kota di 27 Kab/Kota se-Jawa Barat.
Acara yang dihadiri oleh ratusan Advokat dan Pengacara se-Jabar yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bertujuan untuk konsolidasi advokat dan Pengacara untuk mengawal tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2024 agar berjalan tanpa adanya kecurangan dan pelanggaran pemilu khususnya yang akan merugikan Paslon No urut 1 AMIN di Jawa Barat serta mendorong optimisme kepada seluruh Partai Pengusung, Relawan dan Simpatisan agar memenangkan AMIN di Jawa Barat yang merupakan wilayah dengan jumlah DPT terbesar yaitu sebanyak 35.714.901.
Unggul Cahyaka berharap keberadaan Posko pengaduan yang sudah di deklarasikan di 27 Kab/Kota Se-Jabar ini dapat memberikan perlindugan, pencerahan dan pendampingan hukum bagi partai Koalisi, Relawan dan simpatisan AMIN di Jawa Barat, yang bersangkutan juga optimis suara AMIN akan semakin besar pasca di terbangunnya 27 Posko tersebut.
