Polisi Turun Tangan Usai Video Pungli Sopir Truk Tronton Viral di Bogor

Jabar Ekspres – Polisi menyelidiki dugaan pungli terhadap sopir truk tronton di Jl Pertigaan Cicangkal Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, setelah berita tersebut viral di media sosial.

Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo mengatakan, bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan setelah menerima laporan dan menyaksikan video yang beredar di media sosial.

BACA JUGA: Pekan Pemberantasan Pungli, UPP Kota Banjar Tindak Pungutan Liar di Minimarket!

“Kami langsung bergerak cepat, bersama pihak TNI, Dishub, Satpol-PP melakukan patroli,” katanya kepada media, Senin (22/1).

Di TKP petugas mengamankan tiga pelaku pungli yang kedapatan sedang mengutip dari sopir truk tronton.

Ketiga pelaku tersebut yakni. MIS (38) warga Desa Tamanan sari, Y (24) dan S (45) keduanya warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.

Dari para pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp112.000.

BACA JUGA: Dugaan Pungli di SMAN 8 Depok, DPRD: Periksa Komite Sekolah

Dalam pemeriksaan oleh Polsek Rumpin, para pelaku mengakui telah melakukan pungli dengan modus Pak Ogah. Mereka meminta uang kepada sopir truk tronton yang melintas, tetapi tidak memaksa. Rata-rata, sopir truk memberi uang sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000.

“Saat ini ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya (SFR).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan