Pemantau Pemilu Nasional Turut Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil ke Bawaslu

Pemantau Pemilu Nasional Turut Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil ke Bawaslu
Derektur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati (dua dari kiri) saat melapor ke Bawaslu Jabar, Senin (22/01)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Laporan dugaan pelanggaran kampanye terhadap Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali berulir, Senin (22/01). Kali ini dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.

Perwakilan DEEP Indonesia datang ke Kantor Bawaslu Jabar sekitar pukul 14.00. Mereka kemudian mengadukan hasil temuan dan keluhannya di ruang PPID Bawaslu Jabar. “Kami itu salah satu pemantau pemilu yang terakreditasi nasional di Bawaslu RI,” kata Derektur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati saat ditemui di Kantor Bawaslu Jabar.

Neni berharap Bawaslu bisa bertindak. Sehingga pemilu yang berlangsung bisa berjalan secara berkualitas.

Baca Juga:Masuki Pekan ke-23, Persib Bandung Bakal Luncurkan Jersey Baru untuk Musim Kompetisi 2024/2025Nasib Masyarakat, di Tengah Berkembang Pesatnya Wilayah Gedebage

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam sempat mengungkapkan bahwa kasus tersebut tengah diproses. Pihaknya tengah memanggil sejumlah Kepala BPD yang terlibat dalam acara di Tasikmalaya itu.

0 Komentar