JABAR EKSPRES – Pada tahun 2024, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkoperin) berencana menggelar sepuluh Operasi Pasar Murah (OPM), sembilan di antaranya menggunakan dana APBD Cimahi, sementara satu lainnya menggunakan dana APBD provinsi.
Menurut Plt. Kabid Perdagangan Disdagkoperin, Indra Bagjana, APBD provinsi masih dalam tahap penyesuaian.
“Tapi kemarin info terakhir, Cimahi masuk dalam prioritas untuk OPM ini,” ungkapnya pada Jabar Ekspres, Senin 22 Januari 2024 di Kantor Disdagkoperin.
Baca Juga:Dinas Pendidikan Cimahi Masih Menunggu Anggaran untuk Pembangunan SMPN 13 CiteureupDiduga Tersengat Listrik, Pria Paruh Baya di Sukabumi Tewas
Indra menjelaskan, minyak dapat berkolaborasi dengan Agro Jabar atau distributor besar tanpa melibatkan pedagang langsung untuk mengoptimalkan jalur distribusi, menjaga efisiensi dan efektivitas operasional.
“Jadi kalau beras langsung dari Bulog, minyak dari distributornya,” ucap Indra.
Saat disinggung terkait pedagang yang merasa rugi dengan adanya OPM, Indra menanggapi pedagang yang merasa rugi ada plus minusnya, karena memang tujuan OPM untuk pengendalian inflasi yang terjadi kelangkaan, sehingga suplai dipastikan mencukupi.
Indra menerangkan, semakin tinggi pasokan dalam hukum ekonomi, harga cenderung stabil atau mengalami penurunan. Namun, kemungkinan penurunan harga masih perlu dievaluasi lebih lanjut untuk menghindari penurunan yang terlalu signifikan.
“Tapi kalau untuk komoditas lain yang sifatnya fluktuatif bisa saja turun bila suplai banyak,” pungkasnya. (Mong)
