JABAR EKSPRES – Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD menyebut, proyek yang dicanangkan dan dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni food estate merupakan proyek gagal. Hal ini ia sampaikan langsung dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu 21 Januari 2024.
“Bahkan konstitusi kita menyatakan bahwa SDA harus dikelola dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sumber daya alam kita sangat kaya tapi pangan belum berdaulat petani makin sedikit tapi subsidi pupuk makin besar. Pasti ada yang salah. Petani makin sedikit, lahan makin sempit. Subsidi setiap tahun naik pasti ada yang salah,” kata Mahfud, dikutip dari Antara News.
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia, Masitoh Nur Rohma membenarkan pernyataan Mahfud MD terkait food estate merupakan proyek gagal. Program yang digadang menjadi solusi ketahanan pangan Indonesia faktanya gagal karena beberapa faktor.
Program food estate yang dilaksanakan mulai 2020 di Kalimantan Tengah dengan luas 30.000 hektare (ha) dari bekas proyek lahan gambut dengan komoditas padi dinyatakan gagal karena beberapa faktor seperti pemaksaan perubahan pola tanam, gagalnya implementasi kegiatan skema ekstensifikasi, lahan yang belum siap untuk ditanam, kurangnya irigasi, dan tidak melibatkan masyarakat.
Lanjut, program food estate yang dilaksanakan mulai 2021 di Gunung Mas dengan luas 31.000 ha berupa hutan produksi dengan komoditas singkong dan gandum juga dinyatakan gagal karena faktor belum ada skema terkait pembebasan lahan kepemilikan masyarakat, perencanaan program masih belum optimal, kurangnya informasi dan tidak ada kajian terkait lingkungan yang komprehensif, tidak ada koordinasi antara Kementerian Pertahanan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Demi Penuhi Kebutuhan Pupuk Organik, Pemkab Bandung Wacanakan Pembangunan Pabrik Pupuk
Sedangkan, program food estate yang dilaksanakan mulai 2021 di Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara dengan luas 30.000 ha dalam bentuk Lahan Agrikultural Kentang dengan komoditas bawang merah dan bawang putih dinyatakan gagal karena faktor kondisi aksesibilitas menuju kawasan food estate curam dan masih berbahaya terutama saat musim hujan, tidak melibatkan petani dalam proses pengembangan food estate, masih ada persoalan lahan milik warga, dan masih terdapat isu terkait adanya praktik mekanisme pertanian yang dilandasi investasi yang akan berdampak pada laju deforestasi.