Cek Fakta Saldo DANA Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah, Benarkah?

JABAR EKSPRES – Ada kabar terbaru bahwa saldo DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp4.200.00 tanpa syarat, namun benarkah informasi tersebut?

Informasi saldo DANA gratis dari pemerintah Rp4.200.000 yang dibagikan kepada masyarakat secara cuma-cuma tentu saja tidak benar adanya.

Sehingga dapat dipastikan bahwa saldo DANA gratis dari pemerintah Rp4.200.000 adalah hoaks.

Memang benar ada program pemerintah yang memberikan bantuan saldo sebesar Rp4.200.000 di dalam program Kartu Prakerja.

Namun dana program Kartu Prakerja terbagi menjadi beberapa alokasi, berikut rincian detail insentif dari Kartu Prakerja:

Dana pelatihan: Rp3.500.000 (tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai), Insentif tunai: Rp600.000, dan Insentif survei: Rp100.000.

Sehingga saldo yang dapat dicairkan menjadi saldo DANA gratis totalnya Rp700.000, itu pun apabila Anda mengikuti programnya sampai tuntas.

Lantas bagaimana cara untuk mendapatkannya? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp50.000 dari Aplikasi Penghasil Uang 2024

Apa Itu Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja Gelombang adalah program yang memberikan dukungan pelatihan serta insentif finansial bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan kemampuan kerja.

Dalam program ini, peserta memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan yang bermanfaat dan mendapatkan insentif senilai Rp4,2 juta.

Setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan penilaian serta review terhadapnya, peserta Kartu Prakerja dapat memperoleh berbagai manfaat.

Insentif yang diberikan terdiri dari dana pelatihan senilai Rp3.500.000, insentif biaya pencarian kerja sebesar Rp600.000, serta insentif mengisi survei evaluasi senilai Rp50.000 yang dapat diterima hingga dua kali.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan.

Peserta haruslah warga negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal dan sedang mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan kemampuan kerja, serta tidak termasuk dalam kategori tertentu seperti pejabat negara, pegawai negeri sipil, atau jabatan tinggi di BUMN atau BUMD.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang cukup mudah. Peserta harus mengunjungi situs resmi di https://www.prakerja.go.id/ dan melakukan registrasi akun jika belum memiliki akun Kartu Prakerja.

Selanjutnya, peserta perlu mengisi informasi pendaftaran seperti NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, melakukan verifikasi e-KTP melalui ponsel, dan melengkapi data diri dan alamat dengan benar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan