Refleksi Kinerja DPRD Kota Bogor Tahun 2023

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor telah resmi menutup masa sidang tahun 2023. Dalam menjalankan tugas dan jabatan, para anggota DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menuntaskan janji, terus menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi yang diamanatkan oleh Undang-undang.

Dalam menuntaskan janji sesuai dengan fungi Legilasi, DPRD Kota Bogor tercatat telah menetapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023, yang terbagi dari 6 Perda yang masuk kedalam Propemperda 2023 dan 4 Perda limpahan dari tahun sidang sebelumnya.

Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor terus menyerap aspirasi masyarakat baik melalui proses rapat dengar pendapat, audiensi dan penyampaian unjuk rasa.

Pada tahun 2023, beberapa aspirasi yang difasilitasi oleh DPRD Kota Bogor diantaranya adalah mediasi warga perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) dengan pihak developer, mediasi penyelesaian pembayaran gaji eks karyawan PDJT, tindaklanjut masalah banjir di Cibuluh, mediasi perselisihan antara pedagang dan Perumda PPJ untuk pembongkaran Plaza Bogor, dan aspirasi budayawan terkait bangunan cagar budaya di Jembatan Otista.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti dan Sri Kusnaeni, meninjau lokasi banjir di Kampung Kaum Sari

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti dan Sri Kusnaeni, meninjau lokasi banjir di Kampung Kaum Sari. (Foto: Humpro DPRD Kota Bogor)

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan, DPRD Kota Bogor tentu berkomitmen untuk terus menuntaskan amanah tersisa hingga selesai masa bakti di bulan Agustus 2024.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, Atang berharap semua pimpinan dan anggota dapat menangkap pesan dan aspirasi masyarakat untuk diselesaikan dan dituangkan dalam kebijakan regulasi maupun anggaran.

“Seluruh aspirasi yang masuk tentu harus ditindaklanjuti agar arah pembangunan di Kota Bogor sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Khusus terkait permasalahan warga yang terekam oleh dewan, kita akan upayakan sekuat tenaga untuk bisa diselesaikan oleh para pihak terkait. Semoga kami bisa menuntaskan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Atang.

Dalam menjalankan fungsi dan peran pengawasan, DPRD Kota Bogor selama satu tahun ini telah melakukan banyak sidak dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan