Membahayakan Publik, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Tertibkan APK yang Rusak

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penertiban terhadap sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang rusak atau roboh.

Bawaslu mengimbau agar peserta pemilu memastikan APK yang terpasang masih dalam kondisi baik sehingga tidak membahayakan publik atau keselamatan warga yang melintas.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto mengatakan, imbauan tersebut didasarkan karena banyaknya APK yang rusak atau roboh akibat kondisi cuaca yang buruk, sehingga bisa membahayakan keselamatan publik.

BACA JUGA: Warga Protes, APK di Sukabumi Dicoret “Pohon Bukan Tempat Kampanye”

“Mestinya peserta pemilu tidak hanya bisa memasang APK. Tapi juga harus merawatnya. Karena APK tersebut terpasang di ruang publik. Jika miring, roboh atau rusak, bisa mengganggu pengguna ruang publik, bahkan bisa membahayakan keselamatan,” kata Marwanto, dilansir dari Antara News, Sabtu (20/1/2024).

Ia mengatakan, regulasi terkait pemasangan APK memang tidak sedetail pemilu sebelumnya. Pada pemilu sebelumnya dalam aturan tercantum pemasangan APK wajib dijaga dan dirawat.

“Meski di regulasi yang sekarang tidak eksplisit tercantum, logikanya berani memasang mestinya harus merawat,” kata dia, dikutip dari Antara News.

Marwanto mengatakan, penertiban APK tahap kedua yang dilakukan oleh Bawaslu Kulon Progo bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Perhubungan dijadwalkan akan berlangsung selama enam hari.

“Kita mulai hari Selasa kemarin. Sabtu Minggu ini libur. Lalu lanjut Senin dan Selasa depan. Seluruhnya ada sekitar 2.400-an APK yang sudah direkomendasi di tahap kedua untuk ditertibkan. Namun, di luar yang direkomendasi, jika di lapangan ditemui APK yang membahayakan keselamatan publik, kesepakatan kami masuk yang ditertibkan,” katanya, dikutip dari Antara News.

BACA JUGA: Polusi Mata APK, Pengamat Politik Dorong Bawaslu Cimahi untuk Bertindak Tegas!

Sedangkan untuk penertiban tahap ketiga, Marwanto belum bisa memastikan. Sebab jumlah personil terbatas untuk menertibkan APK.

Selain itu, penertiban APK juga memerlukan tenaga, anggaran dan waktu yang ekstra.

“Personil kami terbatas, selain mengurusi APK masih ada banyak kegiatan pengawasan lainnya. Termasuk pembekalan pada pengawas TPS, pelatihan saksi, dan pengawasan logistik yang semuanya berimpitan dan berbarengan di akhir Januari dan awal Februari,” katanya, dikutip dari Antara News. (Mg/Ratih Pujawati)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan