Kuasa Hukum Nisya Ahmad Serahkan Bukti Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Kabupaten Bandung

JABAR EKSPRES – Kuasa Hukum Nisya Ahmad, M Roofi Ardianto Koesuma melaporkan adanya bukti dugaan penggelembungan suara di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung pada Jumat (22/3/2024).

Nisya Ahmad yang tak lain adalah adik kandung Raffi Ahmad merupakan Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 2 sebelumnya sudah melaporkan dugaan ini pada tanggal 12 Maret 2024, dan pada Jumat 22 Maret 2024 dipanggil Bawaslu untuk melakukan klarifikasi.

“Kemarin kan kita tanggal 12 memasukkan laporan ke Bawaslu dan Bawaslu ini cepat tanggap akhirnya kita dipanggil untuk melakukan klarifikasi,” ujar M Roofi Ardianto Koesuma saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).

BACA JUGA: Pergerakan Tanah di KBB Semakin Meluas, Warga Terdampak Menanti Tempat Relokasi

Roofi menjelaskan, dalam kedatangannya ke Bawaslu pihaknya menyiapkan beberapa bukti adanya dugaan penggelembungan suara seperti membawa C1 Hasil yang dibandingkan dengan hasil dari rapat pleno di tingkat kecamatan.

Meski dalam kelengkapan bukti-bukti ini pihaknya terkendala oleh Partai yang tidak mendukungnya.

“Jadi bukti-bukti kita lengkapin walaupun sulit agak susah terkendala karena kita tidak didukung oleh Partai sebagai struktur partai juga untuk informasi terkait dengan suara kita juga tidak punya akses,” jelasnya.

BACA JUGA: Kasus DBD di KBB Makin Tinggi, Dinkes Minta RSUD Tambah Ruang Inap

Dalam klarifikasi ini, dirinya melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara dari Nisya Ahmad yang bergeser dan berkurang, namun masih di partai yang sama.

“Nah ini makanya kita kejar terus sampai beres dan tuntas semuanya. Cuman pasti kita kan menjungjung tinggi pemilu yang jujur dan adil sehingga kita ikut kontestasi ini kan memang kita jalani dengan jujur. Tapi kalau ada kecurangan-kecurangan kita bukannya apa-apa ya mending kita laporin aja sesuai dengan arahan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya pun telah melakukan sampling untuk menemukan penggelembungan suara terjadi di beberapa Kecamatan, namun baru memiliki bukti di 4 Kecamatan yakni Soreang, Pangalengan, Dayeuhkolot dan Margahayu.

“Dan kemarin baru kita dapat data yang akurat itu di 4 Kecamatan. Itu pun TPS nya nggak lengkap. Tapi ya mungkin dengan adanya hal ini mungkin dari bawaslu bisa mengkroscek dan kembali melakukan sampling penelitian di kecamatan yang lain,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan