Uni Eropa Telah Menetapkan Pimpinan Hamas Sebagai Teroris

JABAR EKSPRES- Uni Eropa mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka telah menetapkan Yahya Sinwar, pimpinan Hamas di Gaza, sebagai teroris dengan memberlakukan sanksi terhadapnya.

Langkah ini merupakan respons terhadap serangan yang dilakukan oleh kelompok Palestina di bawah kepemimpinan Sinwar terhadap Israel pada awal Oktober tahun lalu.

Sanksi yang akan segera diberlakukan bertujuan untuk membekukan dana dan aset keuangan yang diduga dimiliki oleh Sinwar di negara-negara anggota Uni Eropa. Selain itu, perusahaan-perusahaan Uni Eropa dilarang menyediakan sumber daya ekonomi untuk Sinwar.

BACA JUGA : Penurunan Populasi Cina untuk Kedua Kalinya, Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi

Yahya Sinwar, yang merupakan mantan tahanan Israel dengan masa tahanan selama 22 tahun, dibebaskan pada tahun 2011 bersama lebih dari 1.000 tahanan warga Palestina lainnya dalam pertukaran pembebasan dengan seorang tentara Israel.

Pada 7 Oktober 2023, Hamas menyerang Israel, memicu perang yang diumumkan oleh Israel terhadap Gaza. Serangan tersebut diyakini telah menewaskan 1.200 warga Israel dan menyandera 240 orang.

Aksi bombardir Israel terhadap Gaza menyebabkan lebih dari 24 ribu warga Palestina tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta membuat 1,9 juta dari lebih dari 2,2 juta penduduk Gaza kehilangan tempat tinggal. Serangan-serangan ini juga menyebabkan krisis pangan, air bersih, dan obat-obatan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, saat berbicara di Markas Besar PBB di New York pada Senin, menyatakan keprihatinan mendalam atas jumlah korban sipil di Gaza yang “belum pernah terjadi sebelumnya” dan bencana kemanusiaan yang terjadi di kawasan tersebut. Guterres menegaskan perlunya gencatan senjata kemanusiaan segera.

BACA JUGA : Genosida di Gaza Tak Diketahui Kapan Berakhirnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan