Pemkot Banjar Siapkan Benih Ikan 86 Ribu Ekor untuk Kelompok Budidaya Ikan

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) akan membagikan sekitat 86 ribu benih ikan Nila dan Gurame kepada kelompok budidaya perikanan (Pokdakan) secara gratis.

86 ribu ekor benih ikan itu diantaranya ikan Gurame Soang 36 ribu ekor dan Nila Nirwana 3 sebanyak 50 ribu eko. Benih ikan ini merupakan hasil produki bibit Nila dan Gurame yang ada di Balai Benih Ikan (BBI) Kota Banjar.

“Kebijakan ini mulai diterapkan di awal Tahun 2024 oleh UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjar. Sebelumnya ketersediaan benih ikan yang dimiliki pemerintah masih sebagai penghasil PAD, kini sudah full pelayanan ke masyarakat sehingga tidak ada lagi jual beli benih ikan di Balai Benih Ikan. Tahun ini murni untuk bantuan bagi kelompok budidaya ikan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar, Yoyon Cuhyon melalui Kepala UPTD Balai Benih Ikan (BBI), Sri Irawati saat ditemui disela-sela aktifitas di Balai Benih Ikan (BBI) Kubangsari, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Kamis 18 Januari 2024.

BACA JUGA: Jadi Sejarah Impor Beras Terbesar Indonesia, Slamet: Ancam Kedaulatan Pangan dan Rugikan Petani

Menurut dia, BBI untuk tahun ini tidak dibebankan sebagai penghasil PAD. BBI dikembalikan lagi ke tupoksi sebagai pelayanan penyediaan benih ikan untuk membantu kelompok budidaya perikanan (Pokdakan) di Kota Banjar.

Irawati menjelaskan, benih ini merupakan anakan pertama atau grand parent stok (GPS) dari induk super. Benih ini bisa dimanfaatkan oleh para Pokdakan yang ada di Kota Banjar untuk berbudidaya perikanan air tawar jenis Gurame dan Nila yang sudah mempunyai pasar khususnya di Kota Banjar.

Terkait pengajuan benih, kata Ira, hanya untuk Kelompok Budidaya Perikanan dari Kota Banjar. Bahkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Banjar bisa juga mengajukan bantuan benih ikan. Namun semua itu harus mengikuti proses tahapannya, salah satunya harus mengajukan dalam bentuk proposal.

“Pengajuan yang dilakukan yaitu dengan membuat proposal permohonan bantuan benih ikan yang telah ditandatangi oleh Pemerintah Desa dan Penyuluh Perikanan tiap Kecamatan. Kemudian disampaikan ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjar,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan