Jabar Ekspres – Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyekapan seorang Security restoran cepat saji Pizza HUT, Sabtu (13/1) lalu.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin mengatakan, keempat orang pelaku tersebut diamankan di dua lokasi yakni di Gunung Putri dan di Bekasi.
Keempat orang pelaku tersebut diantaranya, SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan H Alias Dika (29) Arga Gunung Putri Kabupaten Bogor.
“Kami kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Keatas,” tukasnya.
Baca Juga:Caleg DPR RI Sukabumi Kampanye di Gedung Pendidikan, Bawaslu Kantongi Bukti dan Lakukan PendalamanJaga Sinergitas, Pimpinan DPRD Kota Bogor Terima Komisioner KPU Kota Bogor
Diberitakan sebelumnya, Nasib malang menimpa seorang security pekerja restoran cepat saji Pizza HUT di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Pria bernama Haryadi (40) tersebut menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (13/1) pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, peristiwa itu baru diketahui pada pukul 06.00 pagi. Dimana korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat dan mulut dilakban.
“Barang yang diambil adalah 4 tab merek Samsung, 4 HP. Kerugian kurang lebih Rp15 Juta,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Didin Komarudin menambahkan, saat ini Kasusnya telah ditangani oleh Polsek Gunung Putri untuk ditindak lanjuti.
