Polisi Berhasil Tangkap 4 Pelaku Penyekapan Security Pizza HUT di Bogor

Jabar Ekspres – Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyekapan seorang Security restoran cepat saji Pizza HUT, Sabtu (13/1) lalu.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin mengatakan, keempat orang pelaku tersebut diamankan di dua lokasi yakni di Gunung Putri dan di Bekasi.

Keempat orang pelaku tersebut diantaranya, SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan H Alias Dika (29) Arga Gunung Putri Kabupaten Bogor.

“Iya sudah diamankan, saat ini para pelaku sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya kepada media, Selasa (16/1).

BACA JUGA: Security Pizza HUT di Gunung Putri Disekap, Rp15 Juta Melayang

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah Bilah Golok, 1 buah bilah Kampak, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega (hasil kejahatan), 1 buah Sepeda Motor Honda Scoopy Hasil Kejahatan, 1 buah Kunci Letter T dan 1 buah Tas Ransel warna hitam.

“Kami kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Keatas,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasib malang menimpa seorang security pekerja restoran cepat saji Pizza HUT di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Pria bernama Haryadi (40) tersebut menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (13/1) pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, peristiwa itu baru diketahui pada pukul 06.00 pagi. Dimana korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat dan mulut dilakban.

“Jadi menurut keterangan korban, pelaku berjumlah 4 orang datang membawa sajam Kampak, langsung merusak CCTV,” katanya saat dikonfirmasi Jabar Ekspres.

BACA JUGA: Geger! Seorang Pria di Purwakarta Tewas Ditusuk Temannya, Korban Sempat Sebut Nama Pelaku

Para pelaku mencoba mengambil uang tunai dalam berangkas, namun tidak bisa dibuka. Hingga akhirnya mereka mengambil barang-barang dalam restoran cepat saji tersebut.

“Barang yang diambil adalah 4 tab merek Samsung, 4 HP. Kerugian kurang lebih Rp15 Juta,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Didin Komarudin menambahkan, saat ini Kasusnya telah ditangani oleh Polsek Gunung Putri untuk ditindak lanjuti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan