OJK Beri Peringatan Terkait Modus Penipuan Lewat File APK PPS Pemilu 2024

JABAR EKSPRES – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peringatan penting kepada masyarakat terkait munculnya modus penipuan terbaru yang menggunakan kiriman file aplikasi (APK) PPS Pemilu 2024 melalui platform WhatsApp (WA).

Modus penipuan ini dianggap serupa dengan kasus undangan APK yang telah membuat resah masyarakat beberapa waktu lalu.

Baca juga : Aplikasi Penghasil Uang VCCP Diduga Penipuan

Himbauan waspada ini dikeluarkan melalui akun Instagram resmi OJK dengan pesan, “Waspada Modus Penipuan Berkedok Kiriman File APK Melalui WA.”

OJK mencatat bahwa modus penipuan yang melibatkan pengiriman file APK PPS pemilu tersebut palsu yang sebenarnya berisi aplikasi berbahaya.

Apabila diunduh dan diinstal, aplikasi tersebut dapat mengakses data pribadi dan menguras rekening korban.

OJK memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka file atau link yang diterima dari sumber yang tidak dikenal di berbagai platform.

Himbauan ini ditegaskan dengan pesan, “Hati-hati ya Sobat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal. Jaga Data Pribadimu, Lindungi Keuanganmu.”

Baca juga : Aplikasi Penghasil Uang TPG Invest Terbukti Penipuan!

Sebelumnya, OJK telah memberikan tiga langkah aman untuk melindungi data perbankan dari modus penipuan yang melibatkan pengiriman link, file, atau undangan untuk mengunduh aplikasi, seperti :

  1. Hindari mengklik link atau file dari pengirim yang tidak dikenal.
  2. Tidak langsung menginstal file yang diterima.
  3. Tidak memberikan izin akses kepada aplikasi yang tidak dikenal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan