Waspada! Aplikasi RIOT Terbukti Penipuan, Hati-Hati Skema Investasi Gadungan

Waspada! Aplikasi RIOT Terbukti Penipuan, Hati-Hati Skema Investasi Gadungan
Waspada! Aplikasi RIOT Terbukti Penipuan, Hati-Hati Skema Investasi Gadungan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mendapatkan penghasilan tambahan melalui aplikasi mobile menjadi tren yang semakin populer di kalangan masyarakat. Salah satu aplikasi yang sedang ramai dibicarakan adalah RIOT.

Namun, sebelum Anda terburu-buru menginstalnya dari Play Store, penting untuk mengetahui apakah benar-benar merupakan aplikasi penghasil uang atau hanya sekadar skema penipuan.

Namun, bagaimana sebenarnya cara mendapatkan uang dari aplikasi ini? RIOT menawarkan berbagai produk investasi dengan nominal yang berbeda.

Baca Juga:16 Playlist Lagu Cinta Bertepuk Sebelah Tangan yang Menyentuh HatiFakta yang Harus Kamu Ketahui Aplikasi VCCP Penipuan!

Misalnya, investasi sebesar Rp200.000 dengan penghasilan harian 5% selama 3 hari dapat menghasilkan pendapatan harian sebesar Rp10.000, dan setelah 3 hari, investasi awal akan berubah menjadi Rp230.000.

Meski terdengar mudah dan menggiurkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Ada modal investasi yang terlalu besar, seperti Rp7.500.000, dengan janji pendapatan harian 4% selama 30 hari yang mencapai Rp550.000. Angka ini terkesan tidak masuk akal, dan perlu diwaspadai.

Perlu diingat bahwa aplikasi investasi seperti RIOT harus memiliki izin resmi, terutama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Aplikasi tanpa izin dapat menjadi risiko besar karena tidak ada pengawasan terhadap dana yang diinvestasikan.

Selain itu, ada risiko pada aplikasi dengan skema Ponzi seperti RIOT. Pembayaran kepada pengguna berasal dari deposit member lain, dan ketika aplikasi mencapai target tertentu, pemiliknya dapat kabur dengan membawa uang pengguna. Aplikasi semacam ini dapat berakhir sebagai skema penipuan, dan pengguna bisa menjadi korban.

0 Komentar