JABAR EKSPRES – Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan tersebarnya list dana hibah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dana hibah menuju organisasi HMKI (Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia).
Diketahui, foto mengenai dana hibah yang mengalir ke salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kuningan itu tersebar melalui Whatsapp pada Jumat, 12 Januari 2023. Terlihat dalam foto tersebut, dana hibah yang diterima oleh HMKI berjumlah Rp50 juta.
Padahal, HMKI sejak tahun 2021 telah vakum karena tidak adanya ketua atau kepengurusan yang sah secara De Facto ataupun De Jure. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan bagi salah satu alumni/demisioner pengurus OKP tersebut, AM (inisial).
“Aneh Bin Ajaib. Ada list anggaran Hibah ke HMKI, tapi kepengurusannya sejak 2021 sampai sekarang tidak ada ketua dan pengurus yang sah,” ujar AM saat dihubungi Jabar Ekspres melalui Whatsapp, Sabtu 13 Januari 2023.
Dia menerka, ada permainan dari oknum yang mengatasnamakan HMKI. Tentu saja ini menjadi hal yang harus diberantas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan.
“Atau mungkin ada oknum yang mengatasnamakan Ketua atau Kepengurusan HMKI dari versi Muslub? Ini menjadi PR besar dan kejanggalan bagi Pemkab Kuningan,” ucapnya.
AM mencoba menelisik kemungkinan-kemungkinan oknum kepengurusan HMKI versi Muslub yang terlibat. Dia mencurigai beberapa nama, mulai dari Ketua, Sekjend, dan Bendahara HMKI versi Muslub.
BACA JUGA: Puluhan Warga Ciomas Bogor Keracunan Makanan Usai Sholat Jumat
“Apakah mungkin sodara AAB yg sekarang sudah jadi alumni menjadi Ketua versi Muslub? Apakah mungkin JPP yg sekarang sudah jadi alumni menjadi Sekjend versi Muslub? Apakah mungkin DH yg sekarang sudah jadi alumni menjadi Bendahara HMKI versi Muslub bahkan terlibat masuk partai politik menjadi Caleg Dapil 2 Kuningan dari Partai PKB? Atau apakah ada oknum lain yang belum terungkap? Ga bahaya ta?” ungkapnya.
Lanjutnya, AM berharap kepada Pemkab Kuningan untuk mengusut tuntas terhadap dana hibah tersebut agar tidak menjadi temuan dan masalah besar di pemerintahan.