BANDUNG, JABAR EKSPRES – Lalu lintas hewan di Jawa Barat (Jabar) mulai diperketat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Bahkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Jabar juga telah mengintruksikan seluruh Kabupaten/kota untuk memperketat jalur keluar masuknya hewan.
Hal itu dilakukan, menurut Kepala DKPP Jabar Arifin Soedjayana, setelah adanya penggagalan 226 ekor anjing di Tol Kalikangkung, Semarang, yang dikirim dari wilayah Subang, Jabar menuju Rumah Potong Hewan di Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada beberapa waktu lalu.
“Jadi Kabupaten kota harus segera memonitor dan memantau tentang lalu lintas khusunya penjualan anjing. Jadi anjing itu boleh dijual, tapi bukan untuk pangan, tapi untuk sebagai hewan peliharaan. Dan itu juga, harus dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewannya (SKKH) oleh kabupaten kota. Jadi harus ada rekomendasi yang keluar,” ucapnya Sabtu, 13 Januari 2024.
Baca Juga:Sambut Hari Jadi ke-20, SBM ITB Gelar Penghargaan Avirama NawasenaPertukaran Mahasiswa Merdeka di UPI: Kuatkan Kebhinekaan dan Kontribusi Sosial di Masyarakat
Arifin menambhakan, saat ini DKKP Jabar juga telah bersurat kepada Dinas Peternakan Kabupaten Subang untuk segera menulusuri tempat pengiriman dari ratusan ekor anjing yang berhasil digagalkan di Tol Kalikangkung, Semarang, Jateng tersebut.
“Untuk yang kasus terakhir (kemarin), itu kita sudah melakukan koordinasi, sudah mengirimkan surat juga ke Kabupaten Subang, dan mereka sudah mengkonfirmasi bahwa surat yang dikeluarkan itu adalah ilegal atau palsu. Jadi itu ilegal,” ungkapnya.
Maka dari itu, agar hal serupa tidak kembali terulang, Arifin mengaku pihakanya akan mulai memperketat lalu lintas hewan khusunya perdagangan anjing.
“Sesuai dengan Permentan nomor 17 tahun 2023 tentang lalu lintas hewan, itu ada aturannya. Jadi tadi harus diberikan surat rekomendasi pemasukan, pengeluaran, dan kemudian SKKH nya juga harus dikeluarkan oleh masing-masing Kabupaten kota yang membidangi peternakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ratusan anjing siap potong yang dikirim dari Subang, Jawa Barat menuju rumah potong di Solo, Jawa Tengah berhasil digagalkan oleh petugas di Tol Kalikangkung, Semarang.
