JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali menemukan ribuan surat suara DPR RI Dapil IV Sukabumi yang mengalami kerusakan. Dari hasil sorlip tersebut, terdapat 194.824 surat suara dengan kategori baik, sedangkan ada 2.971 surat suara yang rusak per Kamis, 11 Januari 2024.
Bahkan, kerusakan tersebut sudah ditemukan di hari pertama proses sorlip. Di hari tersebut, setidaknya terdapat 1.759 surat suara yang masuk kategori rusak, dan 69.272 surat suara dinyatakan baik.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Iman Sutrisno mengatakan bahwa untuk surat suara yang mengalami kerusakan tersebut masih didominasi oleh adanya bercak tinta pada kertas tersebut.
“Jadi ada titik-titik bercak tinta di beberapa logo partai, meskipun itu juga random. Terus, ada juga yang bercak titik itu di kolom nama caleg. Untuk sementara, kami putuskan itu masuk dalam kategori surat suara rusak,” ujar Iman Sutrisno saat ditemui Jabar Ekspres di Kantor KPU Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Hari Pertama Sorlip, Ribuan Surat Suara Dianggap Rusak di Kota Sukabumi
Sambung imam, selain terdapat bercak tinta, surat suara yang rusak tersebut juga ada yang mengalami sobek namun tak sebanyak dengan kategori rusak oleh tinta.
“Kertas yang sobek ada tapi jumlahnya ga banyak, untuk yang bolong sejauh ini ga ada. Itu yang banyak (bercak),” terangnya.
Imam menerangkan, nantinya seluruh surat suara yang masuk dalam kategori rusak tersebut akan dimusnahkan, setengah sebelumnya dilaporkan untuk mendapatkan gantinya.
“Kalau secara regulasi itu nanti surat suara rusak ini akan musnahkan, hanya saja kita menunggu koordinasi dengan pihak penyedia (KPU RI),” tegasnya.
Untuk informasi tambahan, KPU Kota Sukabumi sendiri telah menerima surat suara untuk memilih DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. Sedangkan untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden per hari Kamis (11/1) sedang dalam perjalanan menuju Kota Sukabumi. (Mg9)
BACA JUGA: Cek Besaran Upah Lipat Surat Suara, Paling Murah Pilpres