Iwang menjelaskan, pembakaran RDF berpotensi mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga zat yang dibakar itu bisa mempengaruhi lingkungan serta ketika dihirup dapat berdampak pada kesehatan.
“Lalu proses pembakaran RDF juga masih menimbulkan residu, yang memiliki potensi ancaman kandungan zat berbahaya,” jelasnya.
Iwang mengungkapkan, teknologi yang digunakan untuk merubah sampah jadi RDF pun dinilai tidak merepresentatifkan bersih lingkungan, sehingga menuai persoalan baru.
Baca Juga:Komposisi AKD DPRD Jabar BerubahEndah Suwarni, Legislator Fraksi Gerindra Ini Dilantik Jadi PAW di Komisi II DPRD Jabar
“Saya pikir, pengelolaan sampah dengan teknologi RDF itu merupakan salah satu alasan pemerintah, ketika pemerintah tidak becus mengatasai masalah sampah,” pungkasnya. (Bas)
