Maraknya Bendera yang Terpasang Sepanjang Flyover Kiaracondong, Satpol PP Segera Tertibkan

JABAR EKSPRES – Banyaknya bendera atau Alata Peraga Kamapanye disepanjang flyover Kiaracondong, Bandung mengundangan respons dari Anggota Bawaslu Kota Bandung divisi penindakan pelanggaran Indra Prasetyo Hardian.

“Memang kami sudah sempat melihat dari beberapa informasi media, tadi juga saya kebetulan lewat, betul, memang banyak bendera-bendera yang dipasang di flyover Kircon,” ujar Indra saat dihubungi, Rabu(10/1).

Menurutnya, banyak masyarakat yang melaporkan t pamasangan bendera di flyover Kiaracondong tersebut.

Bawaslu mengaku telah melakukan sejumlah tindakan.

“Tadi LO Partai sudah mengetahui, sudah disampaikan bahwa kami minta malam ini untuk diturunkan. Kalau tidak diturunkan malam ini, maka nantinya wewenang Satpol PP agar menertibkan secara langsung,” kata Indra

“Bukan hanya terkait pelanggaran pada konteks kepemilian. Karena kan ada beberapa aduan juga, ini membahayakan ketika ada angin kencang, jatuh, dan sebagainya, maka pemasangan itu kan harus menyesuaikan,” ujarnya.

“Dalam hal lain, menurut ketertiban umumnya kan harus ada juga, estetiknya apalagi, ketika pemasangan yang tidak sesuai,“ sambung Indra.

Kemudian Indra menyampaikan, jika dalam hal tersebut membahayakan pengguna jalan, nantinya bukan lagi masuk pada undang-undang pemilu yang dipakai, tapi jelas itu undang-undang pidana murni.

Komandan Kompi (Danki) 1 Satop PP Kota Bandung Hendri, menyampaikan telah mendapatkan informasi terkait hal tersebut dari pihak Bawaslu Kota Bandung.

“Barusan sudah dikoordinasikan Basawalu, untuk diturunkan Parpol yang bersangkutan sampai batas waktu malam ini, apabila tidak diturunkan, dari Satpol akan dilaksanakan penertiban besok,” ujar Hendri.

Bahkan selain bendera yang terpasang di flyover Kiaracondong, pihak Satpol PP juga mendapatkan laporan terkait hal yang sama di flyover Mochtar Kusumaatmadja atau disering dikenal dengan jalan pasopati, yang kemudian jika malam ini belum juga ada tindakan dari internal partai, maka akan diturunkan langsung besok oleh pihak satpol PP. (ped)

Writer: Deffa

Tinggalkan Balasan