Mulai Besok, Sterilisasi Lahan Parkir di Kawasan GOR Saparua

JABAR EKSPRES – Pengosongan lahan parkir on street yang dinilai liar, digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di kawasan GOR Saparua. Tepatnya penertiban lahan parkir liar di sekitar Jl. Ambon hingga Banda.

Pelaksana harian (Plh) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengungkapkan, pihaknya lakukan penertiban lokasi parkir yang terindikasi menganggu ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.

Dia memastikan, pemkot telah menyediakan lokasi alternatif bagi warga yang hendak parkir kendaraan di sekitar GOR Saparua. Hal ini diupayakan agar tidak ada lagi parkir on street yang mengganggu alur lalu lintas.

Seperti diantaranya lokasi parkir di Jalan Banda dan Jalan Ambon. Dia menyampaikan bahwa akan dipindah ke lahan parkir milik Graha Pos Indonesia di Jalan Banda, dan PELTI Jawa Barat di Jalan Ambon dengan skema pengaturan.

“Ini paling memungkinkan, dan kita akan koordinasi,” kata Ricky saat dikonfirmasi wartawan di Bandung, pada Rabu (10/1).

Dia menuturkan, kebijakan pengosongan lahan parkir di ruas Jalan Banda dan Ambon mulai berlaku besok, Kamis 11 Januari 2024. Pihaknya akan memantau sekaligus menindak bagi mereka yang melanggar.

“Kita akan melakukan pengawasan setiap hari, seperti hari ini kita langsung awasi sekaligus sosialisasi,” tuturnya.

“Apabila nanti ada yang membandel, nanti kita akan tertibkan. Kita gunakan SOP, dan pengendara akan kita arahkan ke lahan parkir resmi,” sambung Ricky.

Sementara ini, dirinya mengaku bahwa Dishub Kota Bandung telah lakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu. Apalagi informasi untuk warga Bandung yang tengah berolahraga di kawasan GOR Saparua.

“Mensosialisasikan kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas olahraga di seputaran GOR Saparua, sekaligus menjajaki lokasi alternatif sebagai lahan parkir,” pungkasnya.

Writer: Nizar

Tinggalkan Balasan