Antisipasi Perang Sarung dan Pemuda yang Mabuk-Mabukan di Cileunyi, Polisi Ambil Langkah Ini

JABAR EKSPRES – Perang sarung di bulan Ramadan 1445 H tengah marak dilakukan. Bahkan, remaja di beberapa daerah kerap menjadikannya sebagai ajang adu ketangkasan hingga memakan korban, di Kabupaten Bandung fenomena tersebut juga terjadi.

Mengantisipasi timbulnya korban mengatas namakan perang sarung, Polsek Cileunyi tingkatkan giat patroli khususnya bagi anggota yang terjadwal piket.

Hal tersebut dilakukan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cileunyi, Kompol Suharto mengatakan, untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, petugas piket diinstruksikan lakukan tindakan preventif.

“Dengan membubarkan kumpulan pemuda yang nongkrong, untuk antisipasi adanya perang sarung atau tawuran di kalangan anak muda,” katanya, Rabu (20/3).

Suharto menerangkan, giat patroli dialogis dilakukan terutama pada saat malam hingga menjelang waktu sahur, yang biasanya rawan terjadi gangguan kamtibmas.

“Dalam giat patroli tersebut petugas menghampiri kumpulan para anak muda yang kedapatan nongkrong di depan pertokoan yang masih buka,” terangnya.

Dijelaskan Suharto, guna tidak memicu keributan, anggotanya diminta untuk bersikap humanis, bertujuan memberikan arahan dan pesan-pesan kamtibmas.

“Agar dalam bulan Ramadhan ini tidak melakukan kegiatan negatif seperti tawuran, perang sarung, balapan liar atau main petasan, yang dapat mengakibatkan adanya ganguan keamanan ketertiban lingkungan,” jelasnya.

Diungkapkan Suharto, para petugas piket jaga ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan preventif, dengan sasaran para anak muda.

Menurutnya, dengan langkah preventif tersebut dinilai dapat mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas, baik perang sarung atau balap liar yang berpotensi juga menimbulkan korban.

“Dan diberikan arahan kamtibmas juga pada para pemuda dan remaja, agar tidak melakukan balap liar atau mabuk-mabukan,” ungkap Suharto.

“Karena dapat membahayakan serta mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai melakukan perang sarung yang bisa memicu tawuran,” lanjut Kapolsek.

Suharto juga memerintahkan kepada anggota, apabila menemui anak muda yang nongkrong tidak pada tempatnya dan jelas alasannya, agar diarahkan untuk membubarkan diri ke rumah masing-masing.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan