Aliran Dana Kampanye Peserta Pemilu Mulai Dipantau KPU

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Seiring bergantinya tahun, momentum perhelatan pesta demokrasi kian mendekat, semua pihak yang ikut terlibat mulai mematangkan persiapannya.

Persiapan yang dimaksud baik calon yang hendak berlenggang untuk merebutkan kursi anggota dewan baik di tingkat daerah, provinsi, hingga RI, dan tidak terkecuali pada penyelenggara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, yang baru melakukan pergantian anggota sudah mulai menjalankan aktivitas penyelengaraan, melalui Anggota KPU Kota Bandung, Fajar Kurniawan Wiradiredja menyebutkan, KPU sedang mempersiapkan rapat koordinasi dengan peserta pemilu.

“Sekarang kita sedang mempersiapkan rapat koordinasi dengan peserta pemilu, kaitan penyampaian dana kampanye,” ujar Fajar saat dihubungi Jabar Ekspres, Rabu (3/1).

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Tanggapi Polemik Surat Suara DPTb

Sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan umum, yang beberapa poinnya menyebutkan bahwa harus ada bentuk pelaporan biaya kampanye bagi para peserta pemilu.

Fajar menyebutkan, hari ini KPU mulai memantau aliran dana kampanye bagi para peserta pemilu. Ia pun menyampaikan, KPU akan melihat sejauh mana operator sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).

“Sejauh mana operator sikadeka telah menginput pelaporan dana kampanye rekening, kemudian dana kampanye dan sumbangan dana kampanye,” kata Fajar.

Disamping itu, Fajar menyampaikan, KPU juga sedang mepersiapkan simulasi tempat pemungutan suara, dan masih menjadi pembahasan di internal komisioner.

“Kaitannya untuk pembekalan KPPS yang terpilih. Apakah dibuat simulasi TPS atau bimtek KPPS kami masih menunggu arahan dari pimpinan provinsi,” jelasnya. (ped)

BACA JUGA: Indikasi Politik Uang Bermodus Bank Emok Terendus Bawaslu Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan