JABAR EKSPRES – Dalam mengawali tahun 2024, DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2024 pada Selasa, 2 Januari 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan dihadiri oleh para wakil pimpinan DPRD Kota Bogor beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Wali Kota Bogor dan unsur Forkopimda, serta tamu undangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dalam rapat paripurna, Atang secara resmi membuka masa sidang kedua tahun sidang 2024 sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor yang telah menetapkan rencana kerja (Renja) DPRD Kota Bogor.
BACA JUGA: Tutup Masa Sidang Kesatu 2023, Berikut Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor
Atang menjelaskan, pada masa sidang kedua tahun sidang 2024 ini, akan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor.
Pertama adalah Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).
Kedua adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian yang ketiga adalah Raperda tentang Produk Hukum Daerah.
“Melalui bidang legislasi, DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan terhadap 3 Raperda dan melanjutkan pembahasan Raperda dari masa sidang sebelumnya,” ujar Atang.
Ia juga menyampaikan, untuk bidang pengawasan, DPRD Kota Bogor akan menjalankan pengawasan terhadap kinerja Pemkot Bogor sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD).
BACA JUGA: Gelar Raker Terpadu, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Pelayanan Kesehatan
“Dengan ini saya nyatakan masa sidang kedua tahun sidang 2024 secara resmi dibuka. Semoga kinerja 2024 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Atang.
Pada rapat paripurna ini, DPRD Kota Bogor juga mengumumkan perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) untuk tahun sidang 2024. (YUD)