Kewajiban PTPS:
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Demikian informasi mengenai tugas, wewenang dan kewajiban PTPS untuk Pemilu 2024 nanti.
