Kasus Pengeroyokan di Boyolali, TB Hasanuddin Minta Pelaku Diberi Sanksi Berat

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI menindak tegas para pelaku pengeroyokan terhadap sejumlah relawan di Boyolali Jawa Tengah, Sabtu 30 Desember 2023.

Peristiwa pengeroyokan itu kemudian viral di media sosial lantaran diduga dilakukan oknum TNI dari Batalyon 408.

“Belajar dari kasus ini pimpinan TNI dalam hal ini Panglima TNI mesti lebih tegas dan bertanggungjawab mendisiplinkan anggotanya. Para pelaku juga harus diberi sanksi tegas sesuai dengan janji Panglima TNI saat melaksanakan uji kelayakan sebagai calon Panglima,” tegas TB Hasanuddin.

Hasanuddin menegaskan, anggota TNI sejatinya dibiayai dan digaji oleh keringat rakyat.

Sehingga, imbuhnya, berkaca dari kasus di Boyolali tersebut, bila rakyat berbuat kesalahan di jalan umum seharusnya diingatkan, jangan malah dikeroyok beramai-ramai.

“Itu kan jalan umum, kalau salah dijalan ada polisi lalu lintas yang berwenang menindak. Bukannya malah mengeroyok rakyat yang tidak berdaya. Ini tindakan ugal-ugalan dan arogan, tidak mencerminkan 8 wajib TNI,” tegas Hasanuddin.

Hasanuddin juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi di Boyolali itu.

Ia juga menegaskan siapapun orangnya atau relawan dari manapun yang menjadi korban, hukum harus ditegakkan.

“Saya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Siapapun yang menjadi korban, hukum harus ditegakkan. Jangan tebang pilih, usut hingga tuntas,” pungkasnya.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap relawan itu viral di media sosial

Dalam video beredar, dinarasikan relawan itu baru selesai mengikuti acara di Boyolali. Mereka lalu dicegat oknum TNI diduga dari Batalyon 408.

Dalam video itu terlihat sejumlah orang awalnya berada di pinggir jalan. Tak lama setelahnya, para pelaku langsung menghampiri pemotor yang tengah melintas dan melakukan pengeroyokan. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan