Dugaan Penistaan Agama di Banjar Berakhir Islah

JABAR EKSPRES – Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh warga Bobojong Lingkungan Jadimulya Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat akhirnya menemukan titik temu.

 

Usai dilaporkan oleh sejumlah umat muslim, E dan suaminya meminta maaf dan membuat pernyataan resmi di hadapan Polisi, TNI, Pemerintah Kota Banjar, dan para ulama tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Dimana E dilaporkan dengan dugaan membuat kejutan kepada umat kristiani saat malam natal dengan perilaku yang diduga menistakan agara Islam.

“Alhamdulillah setelah dilakukan mediasi, persoalan ini selesai. Ini yang saya harapkan, saling memafkan. Saya berpesan kepada E, soal Aqidah jangan dijual murah. Iman kita jangan digadaikan,” kata PJ Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati, Sabtu 30 Desember 2023 malam di Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat.

Dalam surat pernyataan tertulis di atas materai, E dan suaminya mengakui semua kesalahan dan meminta maaf kepada pihak yang terkait perilakunya yang telah menyinggung perasaan umat muslim khususnya warga muslim Bobojong dan para ulama.

“Saya memohon maaf kepada semua pihak, ini akan menjadi pelajaran berharga untuk saya,” kata E di hadapan publik.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto yang turut memediasi pihak E dan pemuka agama mengatakan persoalan ini sudah clear. Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi demi situasi Kota Banjar yang aman dan damai.

“Seluruh permasalahan clear, tidak ada lagi stigma. Semua sudah tercapai, E dan suaminya juga sudah menyatakan secara langsung permohonan maafnya.
Kedepan sama-sama menjalin hubungan yang baik, sesama umat muslim. Persoalan hukumnya juga dicabut, karena masih delik aduan,” katanya.

Ustad Zaenal Arifin yang menjadi pendaming sejumlah warga Muslim Bobojong berharap kejadian yang dilakukan E tidak diulang lagi. Karena kata dia, perbuatan E ini khawatir akan menggerus aqidah umat muslim terutama anak-anak yang ada di wilayah Bobojong Lingkungan Jadimulya.

“Kita simak bersama bahwa E dan suaminya sudah menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. Kita berharap ini terkahir kalinya perbuatan E,” kata Zaenal Arifin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan