JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi telah melaksanakan Ramp Check gabungan menjelang Natal dan Tahun Baru. Pemeriksaan kendaraan dilakukan sekali pada 22 Desember 2023 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan pemudik.
“Ramp Check ini dilakukan gabungan antara Dishub, Polres Cimahi, Kodim 0609, dan unsur TNI lainnya,” ujar Kasi Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Alvi Fauziah pada Jabar Ekspres saat ditemui di Posko Pengamanan Nataru, Alun-alun Cimahi, Sabtu 30 Desember 2023.
Pelaksanaan Ramp Check okeh Dishub Kota Cimahi di rest area Purbaleunyi KM 125, Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan.
BACA JUGA: Perayaan Tahun Baru di Kota Bogor Tidak Boleh Ada Konvoi dan Petasan
“Ramp Check sasarannya kendaraan barang dan bus penumpang, dalam hal ini kita memeriksa kondisi kelayakan kendaraan,” kata Alvi.
“Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap kendaraan, mencakup mesin, rem, wiper, kemudi, ban, lampu, klakson, serta kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, izin trayek, dan uji kendaraan motor, sesuai standar,”
Dalam merayakan Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan Kota Cimahi melaksanakan satu kali Ramp Check. Baru-baru ini, 20 kendaraan, termasuk kendaraan barang dan penumpang, telah diperiksa untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasionalnya.
“Dari 20 sampel tersebut ditemukan 5 kendaraan yang kita anggap tidak layak jalan,” jelas Alvi.
Tindakan dengan mengambil langkah tegas seperti menahan dokumen resmi, termasuk izin trayek dan uji KIR, bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan standar.
BACA JUGA: Polisi Prediksi Lonjakan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Hari Ini
“Seperti biasanya, tim penguji kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap komponen kendaraan, termasuk rem, mesin, dan wiper. Setiap aspek diuji dengan cermat untuk memastikan keamanan dan kelayakan” ujar Alvi.
“Jadi ada kategori tidak layaknya tidak memenuhi standar kelayakannya,” pungkasnya. (Mong)