JABAR EKSPRES – Pengamat kebijakan publik Achmad Muhtar menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perlu lebih peka dalam mengidentifikasi berbagai celah yang berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminalitas, termasuk maraknya aksi pembegalan di sejumlah wilayah.
Menurut Achmad, selain faktor sosial dan ekonomi, pemerintah juga harus memperhatikan aspek lingkungan perkotaan yang dapat membuka peluang terjadinya kejahatan.
Salah satu persoalan yang disorotnya adalah masih banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi sehingga menciptakan titik-titik gelap atau yang belakangan dikenal masyarakat dengan istilah “Bandung Poek”.
Baca Juga:Kapolres Tasikmalaya Pererat Soliditas dengan Kodim 0612, Komitmen Jaga Keamanan Wilayah BersamaKapolres Tasikmalaya Pererat Soliditas dengan Kodim 0612, Komitmen Jaga Keamanan Wilayah Bersama
“Pemkot Bandung harus peka melihat bahwa kriminalitas tidak hanya dipengaruhi faktor ekonomi atau sosial. Ada faktor lingkungan yang juga sangat menentukan, salah satunya penerangan jalan yang tidak berfungsi dengan baik. Titik-titik gelap dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” kata Achmad Muhtar, saat dihubungi Rabu (15/7).
Ia menjelaskan, kondisi jalan yang minim penerangan dapat menurunkan rasa aman masyarakat, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hingga dini hari. Situasi tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan karena minimnya visibilitas dan pengawasan.
Achmad menilai persoalan lampu jalan bukan sekadar urusan infrastruktur, melainkan juga bagian dari strategi pencegahan kriminalitas. Karena itu, perbaikan dan pemeliharaan PJU seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah sebagai bentuk pelayanan publik sekaligus upaya menciptakan ruang kota yang aman.
“Ketika banyak lampu jalan mati dan tidak segera diperbaiki, pemerintah tanpa disadari telah membiarkan ruang-ruang yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kriminal. Pencegahan kejahatan harus dimulai dari memastikan fasilitas publik berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mendorong Pemkot Bandung untuk melakukan pemetaan terhadap kawasan yang minim penerangan dan memiliki tingkat kerawanan kriminalitas yang tinggi. Hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas perbaikan lampu jalan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), hingga peningkatan patroli oleh aparat keamanan.
Menurut Achmad, upaya menekan angka pembegalan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi. Pemerintah perlu memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui penataan ruang kota, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta koordinasi yang lebih intensif dengan aparat penegak hukum.
